Bisnis.com, JAKARTA -- Kendati pandemi Covid-19, sejumlah emiten telah mengumumkan pembagian dividen pada akhir tahun ini. Teranyar PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) akan membagikan dividen interim tunai periode 1 Januari 2020 sampai dengan 30 September 2020 senilai Rp98 per saham.
Dividen adalah bagian atas keuntungan emiten atau perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia yang diberikan kepada seluruh pemilik saham berdasarkan porsi saham yang dimiliki. Pembagian itu akan mengurangi laba yang tersedia dan ditahan perusahaan.
Dividen terdiri dari beberapa jenis. Namun yang paling umum dan paling lazim diincar adalah dividen tunai yang dibagikan dalam bentuk tunai dan ditransfer ke rekening dana nasabah (RDN).
Dalam praktiknya, emiten akan membuat pengumuman periode pembagian dividen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia maupun media massa. Di dalam pengumuman tersebut akan ada tanggal resmi pembagian dividen oleh emiten dan juga tanggal pencatatan pemegang saham yang berhak atas pembagian dividen yang direncanakan.
Baca Juga
Selain itu juga ada tanggal cum-dividend atau tanggal terakhir aktivitas perdagangan saham untuk ikut dihitung haknya untuk mendapatkan dividen dan juga tanggal ex-dividendatau tanggal ketika sudah tidak berhak masuk dalam perhitungan pembagian dividen.
Terakhir emiten juga akan menyertakan tanggal pembayaran atau hari pembayaran dividen oleh emiten kepada investor yang berhak.
Selanjutnya nilai dividen yang akan dibagikan kepada para pemegang saham dalam satu periode ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham. Setiap investor akan menerima sesuai jatahnya secara otomatis.
Jumlah yang diterima setiap investor dihitung berdasarkan tiga komponen, yaitu laba bersih perusahaan, rasio pembayaran dividen, dan jumlah saham yang beredar di pasar modal.
Adapun perlu diketahui bahwa dividen sering menjadi representasi dari kondisi perusahaan. Dividen sering kali menjadi sebuah indikator kesehatan yang digunakan investor sebelum belanja saham.