Bisnis.com, JAKARTA — Tidak sesuainya kebutuhan bisnis dengan pengembangan portofolio asuransi syariah mendasari perusahaan asuransi untuk tidak melakukan pemisahan unit usaha syariah atau spin off.
Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk. Hastanto Sri Margi Widodo menyatakan bahwa pihaknya tidak akan melakukan spin off. Hal itu pun tercantum dalam rencana bisnis asuransi syariah perseroan yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhir tahun ini.
Asuransi Bintang menilai bahwa pembentukan perusahaan asuransi syariah baru tidak memiliki perhitungan bisnis yang sesuai dengan kebutuhan dan target perseroan. Alhasil, perseroan pun memutuskan untuk tidak melakukan spin off.
"Business case-nya [jika spin off] enggak masuk hitungannya. Kan harus ada empat orang direktur, aktuaris, tenaga ahli, sistem, full operasionalnya semua," ujar Widodo kepada Bisnis, Senin (21/12/2020).
Selain itu, Widodo menilai bahwa market cap bisnis syariah di Indonesia masih belum cukup besar. Unit usaha syariah pun cenderung masih berkompetisi dengan asuransi konvensional, sehingga pembentukan perusahaan baru bukan langkah yang sesuai bagi perseroan.
Perusahaan dengan kode emiten ASBI itu pun menyatakan akan segera mengalihkan portofolio asuransi syariahnya ke perusahaan lain. Namun, belum terdapat keputusan final perusahaan mana yang dituju oleh Asuransi Bintang.
Baca Juga
"Insyaallah pertengahan tahun depan selesai [transfer portofolio asuransi syariah]. Sudah ada tiga yang sedang aktif berdiskusi, tapi ada non-disclosure agreement [NDA] sehingga belum bisa disampaikan," ujar Widodo.