Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mustafa Abubakar Mundur dari Komisaris Utama Independen Bank Bukopin

Bank Bukopin menyampaikan perseroan telah menerima surat pengunduran diri Mustafa Abubakar selaku komisaris utama independen perseroan pada 21 Desember 2020. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif pada 21 Januari 2021.
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa
Bank Bukopin/Sumber: Laman Web Bosowa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. (BBKP) mengumumkan pengunduran diri Mustafa Abubakar sebagai komisaris utama independen perseroan.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Bukopin Tbk. Meliawati menyampaikan laporan informasi pengunduran diri komisaris utama independen perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan pada hari ini (22/12/2020).

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Meliawati menyampaikan bahwa perseroan telah menerima surat pengunduran diri Mustafa Abubakar selaku komisaris utama independen perseroan pada 21 Desember 2020. Pengunduran diri tersebut berlaku efektif pada 21 Januari 2021.

"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa. Permohonan pengunduran tersebut akan diputuskan dalam rapat umum pemegang saham perseroan sesuai dengan peraturan," katanya.

Dikutip dari laman Bukopin, Mustafa Abubakar memiliki pengalaman sebagai komisaris utama PT Bank Rakyat Indonesia, Wakil Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia, dan Menteri BUMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper