Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB Beri Lampu Hijau Rights Issue Bank Mayapada (MAYA)

Bank Mayapada sebelumnya mengumumkan rencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 5 miliar lembar saham baru Seri B.
Bank Mayapada/Ilustrasi-Bisnis.com-David Eka Issetiabudi
Bank Mayapada/Ilustrasi-Bisnis.com-David Eka Issetiabudi

Bisnis.com, JAKARTA -- RUPSLB PT Bank Mayapada Internasional Tbk. menyetujui untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas XIII dengan cara menerbitkan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada dalam jumlah sebanyak banyaknya 5 miliar lembar saham biasa atas nama Seri B .

Dalam siaran pers Bank Mayapada (4/1/2021), sehubungan dengan pelaksanaan PUT XIII RUPS-LB memberi kuasa kepada direksi untuk menentukan syarat-syarat, rasio, harga pelaksanaan saham yang akan diterbitkan, indikasi jadwal penawaran HMETD, serta melakukan segala sesuatu terkait dengan PUT XIII tersebut.

Adapun, penyetoran modal dari pemegang saham ke emiten berkode MAYA tercatat rutin dilakukan sejak 2016.

Pada 2016 setoran modal Pemegang saham Pengandali Dato’ Sri Tahir menyetor Rp1,002 triliun, berlanjut pada 2017 dengan Rp1 triliun, 2018 dengan Rp2,004 triliun, dan 2019 Rp1,002 triliun.

Di tengah pandemi Covid-19, pada 2020 pemegang saham pun telah menyetor tambahan modal Rp4,5 triliun.

Sebelumnya, Tahir telah menyatakan komitmen untuk menyuntikkan kembali modal pada 2021. "Kami tetap komitmen untuk bagian kami, kalau untuk yang lain kami masih belum tahu," sebutnya.

Sebagai informasi, perseroan mengumumkan rencana untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 5 miliar lembar saham baru Seri B atau sebanyak-banyaknya sebesar 42,26 persen dari modal disetor setelah terlaksananya PUT XIII dengan nilai nominal Rp100 per saham.

Rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal dengan HMETD akan dilaksanakan segera setelah pernyataan pendaftaran dinyatakan efektif oleh OJK.

Merujuk pada ketentuan pasal 8 ayat 3 POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan.

Rencana penambahan modal dengan HMETD ini diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan perseroan, sehingga dapat menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kegiatan usaha, kinerja perseroan dan daya saing dalam industri yang sama.

Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat meningkatkan imbal hasil nilai investasi bagi seluruh pemegang saham perseroan.

Selain itu, penambahan modal ini juga memberikan pengaruh kepada pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya, yaitu akan terkena dilusi atas persentase kepemilikan saham perseroan.

Seluruh dana yang diperoleh dari PUT XIII, dikurangi dengan biaya-biaya emisi, akan dipergunakan seluruhnya oleh perseroan untuk memperkuat struktur permodalan dalam meningkatkan aktiva produktif dalam bentuk kredit.

Pelaksanaan PUT XIII ini akan dilaksanakan setelah diperolehnya persetujuan dari RUPSLB perseroan dan pernyataan efektif dari OJK atas pernyataan pendaftaran perseroan sehubungan dengan penambahan modal dengan HMETD ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper