Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukopin Syariah Yakin Kinerja Makin Moncer Pasca Modal Menebal

PT Bank Bukopin Tbk. memberikan pinjaman subordinasi kepada anak usahanya, Bank Bukopin Syariah senilai Rp275 miliar untuk memperkuat permodalan.
Nasabah bertransaksi di kantor Bank Bukopin Syariah Jakarta, Rabu (29/1). /Bisnis.com
Nasabah bertransaksi di kantor Bank Bukopin Syariah Jakarta, Rabu (29/1). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Syariah Bukopin optimistis dapat meningkatkan kinerja tahun ini seiring dengan telah meningkatnya rasio kecukupan modal hingga 21 persen.

Perseroan pun meyakini penyuntikan modal akan kembali berlanjut pada pertengahan 2021 untuk mendorong naik kelas ke bank umum kelompok usaha (BUKU) II.

Direktur Utama Bank Syariah Bukopin Dery Januar menyampaikan pinjaman subordinasi telah meningkatkan rasio kecukupan modal dari 15 persen menjadi 21 persen pada awal tahun ini.

Hal ini akan membantu perseroan untuk dapat meningkatkan kinerja fungsi intermediasi syariah hingga 10 persen, sekaligus membalikkan kepercayaan nasabah untuk menekan financing to deposit ratio ke bawah 100 persen.

"Kami sangat terbantu dengan pinjaman dari induk. Kami yakin kinerja akan lebih meningkat seiring dengan kondisi ekonomi yang lebih baik pada tahun ini," katanya kepada Bisnis, Selasa (5/1/2020).

Dery melanjutkan perseroan sedang direncanakan untuk kembali mendapat tambahan modal tier 1 pada pertengahan tahun ini. Hanya saja, dia tak merinci bentuk aksi korporasi yang akan dilakukan.

"Perlu dicatat, kami adalah KUB dari Bank Bukopin, sehingga kewajiban modal kami hanya Rp1 triliun. Namun, kami tetap ada rencana untuk peningkatan modal dan itu memang tengah direncanakan oleh Bank Bukopin yang saat ini sudah menjadi bagian dari Kookmin Bank," sebutnya.

Dery menyampaikan dengan tambahan modal saat ini pun perseroan sudah mulai melihat banyak potensi pengembangan usaha. Kinerja debitur pun perlahan membaik dan mulai membutuhkan modal kerja baru.

Di luar itu, perseroan juga mulai meningkatkan ekspansi debitur baru untuk dapat lebih mempercepat pemulihan kinerja pembiayaan.

"Dengan adanya Kookmin Bank, kami dibantu dari sisi teknologi, modal, likuditas, dan bahkan potensi debitur baru. Itu semua akan kami manfaatkan tahun ini," imbuhnya.

Untuk likuditas, dia menyampaikan komitmen dari Kookmin Bank sangat tinggi dan memandang BSB sebagai salah satu fasilitator untuk dapat mengoptimalkan pasar pembiayaan syariah yang semakin besar ke depannya.

"Likuditas kami dibantu semua. Namun, kami tetap target mengembalikan semua likuditas yang sudah terkuras selama masa pandemi tahun lalu," sebutnya.

Adapun, PT Bank Bukopin Tbk. memberikan pinjaman subordinasi kepada anak usahanya, Bank Bukopin Syariah senilai Rp275 miliar.
Transaksi pemberian pinjaman tersebut dilakukan pada 29 Desember 2020. Pemberian pinjaman tersebut juga sudah disetujui oleh Dewan Komisaris.

Adapun, per September 2020, total pembiayaan tercatat Rp3,32 triliun, turun 9,7 persen dari akhir 2019 Rp3,68 triliun. Total restrukturisasi kredit mencapai Rp1,9 triliun, dengan rasio non-performing financing mencapai 7,19 persen.

Likuiditas pun tampak cukup berat dengan dana pihak ketiga yang tinggal Rp2,42 triliun, turun 58,20 persen dari akhir 2019 Rp5,79 triliun. Financing to funding ratio pun melonjak ke posisi 181,84 persen.

Sebelumnya, Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A. Purwantono menyampaikan pemberian pinjaman subordinasi kepada BSB merupakan upaya penguatan struktur permodalan Bank Syariah Bukopin.

Selain itu merupakan salah satu komitmen Bank Bukopin kepada Bank Syariah Bukopin dalam rangka program penyelesaian penyehatan pada 2020.

Dia melanjutkan pengembangan Bank Syariah Bukopin juga merupakan salah satu strategi bisnis perseroan, mengingat bisnis perbankan syariah memiliki prospek yang sangat baik.

Adapun, dia mengklaim pemberian pinjaman subordinasi pada tahun 2020 kepada BSB sebesar Rp275 miliar sudah sesuai dengan dengan syarat dan kondisi seperti tercantum dalam POJK No.21/2014 pasal 13 (tiga belas).

Syarat dan kondisi yang tercantum adalah berdampak pada peningkatan Modal lntiTambahan pada BSB.

"Lagi pula pemberian pinjaman subordinasi memiliki dampak yang signifikan terhadap rencana ekspansi bisnis BSB melalui pembiayaan ke sektor bisnis yang potensial dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper