Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Mampu Eksekusi Belanja, Dana Pemda Mengendap Rp218,6 Triliun di Bank

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan asli daerah turun selama tahun lalu. Namun, pemerintah daerah masih memiliki transfer ke daerah serta dana desa yang cukup besar, dan seharusnya masih mampu menjaga tingkat belanjanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat tiba di depan Ruang Rapat Paripurna I untuk menghadiri Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan kembali menyayangkan lemahnya belanja pemerintah daerah yang membuat alokasi dana belanja masih mengendap di perbankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan asli daerah turun selama tahun lalu. Namun, pemerintah daerah masih memiliki transfer ke daerah serta dana desa yang cukup besar, dan seharusnya masih mampu menjaga tingkat belanjanya.

Adapun, total pendapatan APBD masih cukup baik, yakni hanya turun 5%, terutama didukung oleh percepatan penyaluran TKDD.

"Hingga november dana pemerintah daerah masih ada di bank Rp218,8 triliun. Ini angka yang sangat besar. Ini menunjukkan pemerintah daerah masih belum bisa belanja terutama untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," katanya dalam konferensi pers Kemenkeu, Rabu (5/1/2020).

Dia memaparkan, pemerintah daerah memiliki alokasi belanja kesehatan mencapai Rp23 triliun, tetapi hanya mampu membelanjakan 59%-nya yakni Rp13,6 triliun.

Belanja untuk jaring pengaman sosial pun mencapai Rp22,1 triliun, sedangkan yang tereksekusi hanya Rp14,7 triliun. Bantuan untuk UMKM dan dukungan ekonomi dianggarkan pemerintah daerah senilai Rp6,74 triliun, dan hanya terealisasi Rp2,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper