Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 yang jatuh di Perairan Kepulauan Seribu pada Sabtu (9/1/2021).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo saat konferensi pers secara daring terkait penanganan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air di Jakarta, Kamis (21/1/2021).
"Dari 43 jenazah yang sudah teridentifikasi sampai 20 Januari, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 39 ahli waris," katanya seperti dilansir Antara, Kamis (21/1/2021).
Dia mengatakan Jasa Raharja terus memantau perkembangan dan penanganan terbaru korban, termasuk berkoordinasi dengan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terkait identifikasi korban lainnya.
Jasa Raharja juga memastikan akan bekerja keras sembari menunggu hasil identifikasi korban lainnya dari tim DVI Polri agar santunan bisa segera diserahkan kepada masing-masing ahli waris.
Budi mengemukakan sejak peristiwa pesawat Sriwijaya Air jatuh di Kepulauan Seribu diketahui, Jasa Raharja langsung bergabung dengan tim pencarian.
Pada 11 Januari tim DVI Polri merilis korban pesawat Sriwijaya Air pertama yang berhasil diidentifikasi. Kemudian pada 12 Januari, Jasa Raharja langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris.
"Penyerahan santunan merupakan hak dari ahli waris atas kejadian musibah ini," ujar dia.
Atas peristiwa nahas yang menimpa korban pesawat Sriwijaya Air, Budi menyampaikan rasa belasungkawa dari instansi yang dipimpinnya kepada seluruh keluarga korban.
"Mudah-mudahan korban dapat diterima di sisi Allah SWT dan keluarga diberi kekuatan menghadapi ini," ujarnya.