Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dana wakaf yang terkumpul dan dititipkan di perbankan hingga Desember 2020 telah mecapai Rp328 miliar.
Di samping wakaf yang berbentuk tunai, dana untuk proyek berbasis wakaf telah mencapai Rp597 miliar.
“Upaya ini sejalan dengan kami untuk terus meningkatkan instrumen pembiayaan yang berbasis syariah, yang semakin meningkat dan diminati masyarakat,” katanya dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1/2021).
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bersama dengan stakeholder wakaf akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi sehingga masyarakat bisa semakin terliterasi untuk berwakaf.
Menurutnya, instrumen wakaf di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Namun, mayoritas masih berbentuk properti, berupa tanah atau bangunan yang digunakan untuk kepentingan umat, seperti masjid, madrasah, pesantren, dan tempat pemakaman.’
Padahal, sektor dana sosial syariah tersebut memiliki potensi besar dalam turut mendukung upaya mengatasi masalah pembangunan dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Para stakeholder wakaf dalam beberapa tahun terakhir pun telah berusaha mengembangkan instrumen wakaf uang untuk dikelola secara produktif, akuntabel, dan profesional.
“Sebagai contoh, tahun lalu BWI [Badan Wakaf Indonesia] dan para nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan ke CWSL [Cash Waqf Linked Sukuk], sebuah instrumen yang diterbitkan Kemenkeu, di mana imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial,” jelasnya.
Dia pun mencatat, CWSL hingga saat ini telah mencapai Rp54 miliar. Dengan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang, diharapkan dapat mendorong pengembangan lebih jauh inisiatif yang telah berjalan.