Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Mulyani Sebut Potensi Besar, Dana Wakaf di Perbankan Capai Rp328 Miliar

Dana wakaf yang terkumpul dan dititipkan di perbankan hingga Desember 2020 telah mecapai Rp328 miliar. Di samping wakaf yang berbentuk tunai, dana untuk proyek berbasis wakaf telah mencapai Rp597 miliar.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan s3cara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). Bisnis/Abdurachman
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sambutan s3cara virtual saat acara Bisnis Indonesia Award di Jakarta, Senin (14/12/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dana wakaf yang terkumpul dan dititipkan di perbankan hingga Desember 2020 telah mecapai Rp328 miliar.

Di samping wakaf yang berbentuk tunai, dana untuk proyek berbasis wakaf telah mencapai Rp597 miliar.

“Upaya ini sejalan dengan kami untuk terus meningkatkan instrumen pembiayaan yang berbasis syariah, yang semakin meningkat dan diminati masyarakat,” katanya dalam acara Peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang dan Peresmian Brand Ekonomi Syariah, Senin (25/1/2021).

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bersama dengan stakeholder wakaf akan terus mendorong edukasi dan sosialisasi sehingga masyarakat bisa semakin terliterasi untuk berwakaf.

Menurutnya, instrumen wakaf di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Namun, mayoritas masih berbentuk properti, berupa tanah atau bangunan yang digunakan untuk kepentingan umat, seperti masjid, madrasah, pesantren, dan tempat pemakaman.’

Padahal, sektor dana sosial syariah tersebut memiliki potensi besar dalam turut mendukung upaya mengatasi masalah pembangunan dan kemiskinan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Para stakeholder wakaf dalam beberapa tahun terakhir pun telah berusaha mengembangkan instrumen wakaf uang untuk dikelola secara produktif, akuntabel, dan profesional.

“Sebagai contoh, tahun lalu BWI [Badan Wakaf Indonesia] dan para nazir wakaf uang memobilisasi wakaf uang dan menginvestasikan ke CWSL [Cash Waqf Linked Sukuk], sebuah instrumen yang diterbitkan Kemenkeu, di mana imbal hasilnya digunakan untuk membiayai berbagai program sosial,” jelasnya.

Dia pun mencatat, CWSL hingga saat ini telah mencapai Rp54 miliar. Dengan peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang, diharapkan dapat mendorong pengembangan lebih jauh inisiatif yang telah berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper