Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyetujui rencana penggabungan usaha tiga bank syariah milik bank negara menjadi satu di bawah nama dan identitas baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Proses penggabungan melibatkan PT Bank BRIsyariah Tbk., PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Mandiri Syariah dan BNI Syariah akan dilebur ke dalam BRI Syariah (BRIS). Adapun, nama izin usahanya akan diubah dari PT Bank BRSyariah Tbk. menjadi PT Bank Syariah Indonesia Tbk.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo lewat keterangan resmi yang diterima Bisnis, Rabu (27/1/2021).
"Mengenai izin Bank Syariah Indonesia, pada Rabu ini 27 Januari 2021, OJK sudah mengeluarkan surat dengan Nomor: SR-3/PB.1/2021 perihal Pemberian Izin Penggabungan PT Bank Syariah Mandiri dan PT Bank BNI Syariah ke dalam PT Bank BRIsyariah Tbk. serta Izin Perubahan Nama dengan Menggunakan Izin Usaha PT Bank BRIsyariah Tbk Menjadi Izin Usaha atas nama PT Bank Syariah Indonesia Tbk sebagai Bank Hasil Penggabungan," kata Anto.
Setelah dapat izin OJK, tahapan selanjutnya yakni melakukan pengurusan perubahan anggaran dasar kepada Kementerian Hukum dan HAM dan permohonan pencatatan saham tambahan ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirtjoatmodjo mengatakan Kementerian BUMN sedang mendorong untuk legal merger tiga bank syariah BUMN segera diluncurkan sesuai jadwal pada pekan depan.
Jika seluruh proses akhir ini berjalan sesuai rencana, maka merger tiga bank syariah milik Himbara akan efektif pada Senin, 1 Februari 2021, dengan nama dan identitas baru yakni PT Bank Syariah Indonesia Tbk. Bank Syariah Indonesia nantinya akan tetap berada di bursa dan berstatus terbuka dengan kode saham BRIS.
Perubahan nama tersebut juga diikuti dengan pergantian logo. Berikut ini logo baru Bank Syariah Indonesia.
Logo Bank Syariah Indonesia. /Istimewa
Sementara itu kepemilihan saham Bank Syariah Indonesia nantinya sebanyak 51,2% akan dimiliki oleh PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., lalu sebanyak 25% dimiliki oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., sebanyak 17,4% dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sisanya, dimiliki oleh DPLK BRI-Saham Syariah sebanyak 2% dan oleh investor publik sebanyak 4,4%.
Pasca merger, Bank Hasil Penggabungan akan memiliki susunan kepengurusan yang diperkuat oleh 10 direksi. Berikut ini susunan komisaris dan direksi BSI sesuai hasil RUPSLB BRIS 15 Desember 2020:
Dewan Komisaris:
Mulya E. Siregar: Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
Suyanto: Komisaris
Masduki Baidlowi: Komisaris
Imam Budi Sarjito: Komisaris
Sutanto: Komisaris
Bangun S. Kusmulyono: Komisaris Independen
M. Arief Rosyid Hasan: Komisaris Independen
Komaruddin Hidayat: Komisaris Independen
Eko Suwardi: Komisaris Independen
Dewan Pengawas Syariah:
Mohamad Hidayat: Ketua Dewan Pengawas Syariah
Oni Syahroni :Anggota Dewan Pengawas Syariah
Hasanudin: Anggota Dewan Pengawas Syariah
Didin Hafidhuddin: Anggota Dewan Pengawas Syariah
Direksi:
Hery Gunardi: Direktur Utama
Ngatari: Wakil Direktur Utama 1
Abdullah Firman Wibowo: Wakil Direktur Utama 2
Kusman Yandi: Direktur Wholesale Transaction Banking
Kokok Alun Akbar: Direktur Retail Banking
Anton Sukarna: Direktur Sales and Distribution
Achmad Syafii: Direktur Information Technology
Tiwul Widyastuti: Direktur Risk Management
Tribuana Tunggadewi: Direktur Compliance and Human Capital
Ade Cahyo Nugroho: Direktur Finance and Strategy