Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sepanjang 2020, BP Jamsostek Manado Bayar Klaim Rp197,3 Miliar

Pembayaran klaim tersebut mengalami peningkatan sebesar 18,67 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 hanya sebesar Rp166,58 miliar. Realisasi pembayaran klaim ini merupakan total secara konsolidasi dari Kantor Cabang Pembantu Bitung, Minahasa, dan Kotamobagu.
Peserta BP Jamsostek berada di ruang tunggu untuk mengurus klaim di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Peserta BP Jamsostek berada di ruang tunggu untuk mengurus klaim di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Manado membayar klaim kepada peserta di tahun 2020 sebesar Rp197,3 milliar.

"Pembayaran klaim dilakukan kepada 19.301 kasus, baik Jaminana Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP)," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Manado Hendrayanto melalui Kepala Bidang Kepesertaan Adhisafah Curmacosasih di Manado, Kamis (29/1/2021).

Pembayaran klaim tersebut mengalami peningkatan sebesar 18,67 persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 hanya sebesar Rp166,58 miliar. Realisasi pembayaran klaim ini merupakan total secara konsolidasi dari Kantor Cabang Pembantu Bitung, Minahasa, dan Kotamobagu.

Pembayaran klaim tersebut masih didominasi oleh Jaminan Hari Tua sebanyak 15.472 kasus dengan nominal Rp159,6 miliar kemudian disusul JKM sebanyak 761 kasus dengan nominal Rp29,9 miliar.

Kemudian, Jaminan Kecelakaan Kerja 256 kasus dengan nominal Rp4,8 miliar, serta Jaminan Pensiun 2.812 kasus dengan nominal Rp2,8 miliar.

“Ada kenaikan signifikan pada klaim Jaminan Hari Tua akibat pandemi Covid-19, ini imbas dari gelombang PHK akibat tutupnya operasional perusahaan,” jelas Adhisafah.

Dia menjelaskan, selama pandemi Covid-19, pembayaran manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan terus dilakukan walapun pengajuannnya melalui antrian online lewat protokol layanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).

Prosedur klaim yang sebelumnya mengharuskan peserta hadir dan membawa dokumen asli ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan sepenuhnya via online.

“Kemudahan ini dapat dimanfaatkan seluruh pekerja untuk tetap bisa melakukan klaim dari rumah,” kata Adhisafah.

Selain online, menurut Adhisafah BP Jamsostek Manado juga sudah menerapkan Lapak Asik Onsite untuk memberikan kemudahan terhadap peserta secara onsite. “Sistem ini memudahkan pengaturan antrian, sehingga lebih menghindari kontak fisik di area kantor cabang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Ropesta Sitorus
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper