Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. memperkirakan hanya 1,4 persen debitur restrukturisasi yang kesulitan memenuhi kewajibannya.
Direktur Keuangan BNI Novita Widya Anggraini menyampaikan total restrukturisasi kredit 2020 mencapai Rp102,38 triliun, atau 18,6 persen dari total kredit Rp586,21 triliun.
Adapun, segmen terbesar datang dari medium dan small yakni 64,2 persen, sedangkan korporasi dan konsumer hanya 14 persen dan 10,4 persen.
Berdasarkan sektornya, manufaktur, perdagangan, restoran, hotel, agrikultur, dan bisnis jasa terdampak cukup signifkan. Porsi sektor ini dalam restrukturisasi kredit mencapai lebih dari 65 persen.
"Dalam perjalanannya, hanya sebagian kecil itu semakin terkendala yakni 1,4 persen dari kredit restrukturisasi belum mampu memenuhi kewajibannya," sebutnya dalam paparan kinerja 2020 BNI, Jumat (29/1/2021).
Novita pun mengklaim kredit tersebut sudah dikelola dengan baik. Perseroan telah membentuk pencadangan lebih dari cukup untuk memitigasi semua kredit bermasalah.
Dia melanjutkan kualitas kredit tahun ini akan tetap terjaga. Perseroan akan mempertahankan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) di bawah 4 persen.
Tak hanya itu, pencadangan pada tahun ini tidak akan sebesar 2020, tetapi tetap akan lebih tinggi dibandingkan dengan 2019.
"Tetap lebih tinggi dibandingkan 2019. Ini untuk langkah antisipasi ketidakstabilan perekonnomian.
Adapun, rasio kredit bermasalah berada pada 4,3 persen naik 200 basis poin secara tahunan dari 2,3 persen.