Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penurunan suku bunga kredit mengalami tren penurunan, seiringan dengan pemangkasan suku bunga acuan Bank Indonesia.
Seperti diketahui Bank Sentral sejak Januari 2020 setidaknya telah 5 kali memangkas BI 7-day (Reverse) Repo Rate. Saat ini suku bunga acuan berada pada level 3,75 persen.
OJK mencatat rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) konsumsi, khusus KPR sebesar 8,36 persen (turun 73,1 bps), sedangkan non-KPR 8,69 persen (turun 56,3 bps). Penurunan ini didorong oleh penurunan harga pokok dana seiring dengan penurunan suku bunga acuan dan juga penurunan biaya overhead.
"Hal ini juga mencerminkan perbankan masih memiliki upaya untuk meningkatkan volume penyaluran kredit dengan suku bunga yang lebih murah," terang Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam keterangannya, Senin (1/2/2021).
Adapun mengutip situs resmi masing-masing bank himpunan milik negara (Himbara), berikut SBDK KPR BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN:
SBDK KPR Himbara | |
---|---|
Bank | Suku Bunga |
BRI | 9,90 persen |
Bank Mandiri | 9,75 persen |
BNI | 10,00 persen |
BTN | 9,95 persen |
Sementara itu, pengamat menilai penurunan suku bunga kredit perbankan masih cukup terbuka pada tahun ini. Pasalnya perbankan masih cukup baik mengelola beban dana dan juga hendak memanfaatkan momentum fase pemulihan ekonomi.
"Kami perkirakan penurunan suku bunga kredit cenderung diperkirakan akan terus berlanjut untuk mendorong proses pemulihan ekonomi nasional," kata ekonom PT Bank Permata Tbk. Josua Pardede kepada Bisnis, Senin (2/2/2021).
Selain beban dan dan fase pemulihan ekonomi, Josua menilai bank butuh memacu kredit karena likuiditas perbankan saat ini terbilang melimpah. Bahkan, perbankan sudah mampu lebih aktif menghimpun dana murah dengan kemampuan digital banking.