Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. resmi berganti nama menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk., setelah mendapatkan izin OJK.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI dikutip Jumat (12/2/2021), VP Corporate Secretary PT Bank Bukopin Tbk. Meliawati menyampaikan laporan informasi perihal keterbukaan informasi perubahan nama bank.
Perubahan nama Bank yang semula bernama PT Bank Bukopin Tbk. menjadi PT Bank KB Bukopin Tbk.
Perubahan nama tersebut berdasarkan surat Salinan Keputusan Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEP-11/PB.1/2021 tentang Penetapan Penggunaan Izin Usaha atas Nama PT Bank Bukopin Tbk. menjadi Izin Usaha atas Nama PT Bank KB Bukopin Tbk. yang diterima perseroan pada tanggal 9 Februari 2021.
"Kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa," terang Meliawati dalam pengumuman.
Sebelumnya, perubahan nama ini telah disetujui dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar pada 22 Desember 2020.