Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia menawarkan manfaat bagi nasabah yang mengalami efek samping setelah disuntik vaksin Covid-19. Perluasan itu beriringan dengan pemberian manfaat bagi nasabah pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.
CEO Generali Indonesia Edy Tuhirman menjelaskan bahwa penyebaran Covid-19 masih terus terjadi dan angka infeksi virus terus bertambah. Hari ini, Rabu (17/2/2021) tercatat penambahan 9.687 kasus positif Covid-19, sehingga totalnya mencapai 1.243.646 kasus.
Vaksin Covid-19 telah didistribusikan oleh pemerintah secara bertahap dan proses vaksinasi pun mulai berjalan. Menurut Edi, di tengah kondisi ini masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait efek samping dari vaksinasi.
Menurut Edi, pihaknya menyediakan manfaat perlindungan atas risiko kesehatan setelah vaksinasi. Perluasan manfaat itu bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi para nasabah yang akan mengikuti vaksinasi.
Menfaat itu diberikan bagi nasabah yang harus menjalani rawat inap pascavaksinasi. Lalu, manfaat itu pun berlaku bagi nasabah dengan polis yang dilengkapi manfaat kesehatan.
“Ketika nasabah terinfeksi dan harus menjalani isolasi mandiri, maupun mengalami gejala setelah melakukan vaksin, Generali siap mendampingi dan memberikan perlindungan untuk biaya perawatan dan pengobatan," ujar Edi pada Rabu (17/2/2021) melalui keterangan resmi.
Baca Juga
Menurutnya, perluasan manfaat yang dilakukan Generali berkaca dari dari kekhawatiran yang dirasakan nasabah, juga kebutuhan di tengah pandemi Covid-19. Edi menilai bahwa perusahaan asuransi harus dapat menyesuaikan diri dengan berbagai dinamika yang terjadi.
Adapun, hingga saat ini Generali sudah membayarkan 370 klaim terkait Covid-19 sebesar Rp43 miliar. Dari jumlah klaim tersebut, 75 persen di antaranya terjadi pada kuartal IV/2020, menunjukkan adanya tren peningkatan klaim terkait Covid-19.