Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. menyambut baik dengan kebijakan relaksasi pelonggaran rasio LTV/FTV kredit properti dan kredit pemilikan rumah (KPR) indent, serta pelonggaran uang muka kredit kendaraan bermotor.
Adapun, BI juga melonggarkan LTV/FTV kredit dan pembiayaan properti jadi 100% untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susun, rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan).
Namun, hal ini hanya berlaku untuk perbankan yang memenuhi rasio NPL/NPF di bawah 5%. Ini pun berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021. BI pun melonggarkan uang muka kredit kendaraan bermotor 0% untuk semua jenis.
Corporate Secretary Bank BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan perseroan memandang langkah pemerintah dan regulator dengan mengeluarkan berbagai relaksasi yang diberikan kepada masyarakat tersebut sudah tepat.
Hal ini akan sangat berguna dalam menggerakkan dan memulihkan perekonomian yang diakibatkan pandemi Covid-19. "Kami tentunya menyambut baik dengan kebijakan relaksasi ini," sebutnya, Kamis (18/2/2021).
Dia menyebutkan perbaikan konsumsi dan kinerja pendapatan dari pelaku UMKM akan mulai membaik awal tahun ini.
Baca Juga
"Relaksasi yang ada tentu akan membantu mendorong konsumsi masyarakat terhadap properti dan kendaraan bermotor yang dapat menjadi faktor pendorong permintaan kredit perbankan, khususnya kredit konsumer," imbuhnya.
Adapun, pertumbuhan kredit konsumer BRI per akhir 2020 masih naik 2,3% menjadi Rp143,7 triliun dengan rasio kredit bermasalah di level 1,49%. Peningkatan yang masih cukup baik terjadi pada KPR yang naik 10,6% menjadi Rp35,7 triliun, sedangkan KKB terpangkas 26,8% menjadi Rp3 triliun.