Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tidak Semua Bank Bisa Kasih DP 0 Persen Kredit Kendaraan, Simak Syaratnya

BI baru saja secara resmi mengumumkan pemberlakuan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0% untuk semua jenis kendaraan. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia menjelaskan bahwa tidak semua bank mampu memberikan penawaran down payment atau uang muka sebesar 0% untuk kredit kendaraan.

Adapun, BI baru saja secara resmi mengumumkan pemberlakuan uang muka kredit kendaraan bermotor sebesar 0% untuk semua jenis kendaraan. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

BI juga melonggarkan rasio loan to value (LTV)/financing to value (FTV) untuk kredit dan pembiayaan properti menjadi jadi 100%. Relaksasi ini berlaku untuk semua jenis properti mulai dari rumah tapak, rumah susun, rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan). Pelonggaran ini pun berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai 31 Desember 2021.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan mitigasi risiko akan tetap berjalan meski otoritas moneter memberikan relaksai kepada perbankan.

"Hanya bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF NPF tertentu yang mmapu menyalurkan kredit dengan insentif baru tersebut," katanya dalam konferensi pers rapat dewan gubernur (RDG) BI, Kamis (18/2/2021).

Perry menekankan relaksasi tersebut berlaku bagi bank yang mencatakan posisi rasio NPL atau NPF di bawah 5%.

Untuk bank yang memiliki BPL atau NPF di atas 5%, akan tetap dapat pelonggaran. Namun, hanya di kisaran LTV 90% hingga 95%.

"Kecuali, untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun pertama. Kalau pertama untuk tipe 21 semua sama, yakni 100%," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper