Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo resmi melantik Dewan Pengawas dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan. Isu kepesertaan, layanan, hingga investasi merupakan masalah yang mendapatkan perhatian besar dari jajaran manajemen baru.
Jokowi melantik jajaran manajemen BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (22/2/2021) di Istana Kepresidenan, Jakarta. Pelantikan itu menyusul terbitnya Keputusan Preisden (Keppres) 38/P 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan Tahun 2021–2026.
Usai pelantikan, Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Muhammad Zuhri dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan keterangan pers berisi sejumlah isu yang menjadi perhatian mereka.
Berikut keterangan lengkap dari Muhammad Zuhri usai pelantikannya:
Pada hari ini, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan alhamdulillah sudah dilantik oleh Bapak Presiden. Saya kira mulai hari ini kami sudah punya tanggung jawab untuk selalu memberikan yang terbaik bagi BPJS Ketenagakerjaan pada umumnya, dan kesejahteraan pekerja pada khususnya.
Oleh karena itu, pekerjaan ke depan saya kira ini pekerjaan yang berat yang perlu kita pikul bersama. Sekaligus pada hari ini kami menyatakan dewan pengawas siap bekerja sama dengan direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk kemajuan BPJS Ketenagakerjaan dan kesejahteraan pekerja di masa-masa yang akan datang.
Baca Juga
Yang terakhir tentu kami mendapatkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia, terutama para pekerja untuk kemudian ini bisa menjadi tanggung jawab yang bisa kami emban bersama-sama.
Berikut keterangan lengkap dari Anggoro Eko Cahyo usai pelantikannya:
Hari ini direksi BPJS Ketenagakerjaan diberi amanat oleh presiden untuk mengelola dana yang besar. Tentu saja, bentuk amanat yang kami lakukan adalah kami akan menjalankan tugas ini dengan integritas yang tinggi, tata kelola yang baik, dan tentu saja tetap harus inovatif.
Kedua, kami akan melakukan digitalisasi jaminan sosial, karena kami mempunyai tiga tantangan utama. Yang pertama adalah peningatan cakupan peserta, yang kedua adalah peningkatan layanan dan manfaat bagi pekerja, serta yang ketiga adalah optimalisasi dari investasi dana, karena itu semua akan balik kepada peserta.
Dan terakhir, kami tentu saja kami akan perbaiki kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, karena kami tidak bisa bekerja sendiri, tentu kami harus menjalankan komunikasi dan koordinasi baik. Juga internal dengan dewas. Ini yang akan kami lakukan dalam waktu ke depan, kami mohon doanya, mohon support-nya, semoga kami tetap menjalankan dengan amanah dan terus inovatif.
Adapun, berikut susunan Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026:
Unsur Pemerintah:
–Muhammad Zuhri (Ketua Dewan Pengawas)
–Kushari Suprianto
Unsur Pekerja:
–Yayat Syariful Hidayat
–Agung Nugroho
Unsur Pemberi Kerja:
–Subchan Gatot
–Muhammad Aditya Warman
Unsur Tokoh Masyarakat:
–Muhammad Iman Nuril
Berikut susunan Direksi BPJS Ketenagakerjaan periode 2021–2026:
–Anggoro Eko Cahyo (Direktur Utama)
–Abdur Rahman Irsyadi
–Asep Rahman Swandha
–Edwin Michael Ridwan
–Pramudya Iriawan Buntoro
–Zainuddin
–Roswita Nilakurnia