Bisnis.com, Jakarta - Perbankan diminta untuk tetap mengantisipasi potensi pemburukan kualitas kredit ke sejumlah sektor khususnya di bidang pertambangan dan penggalian.
Rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) di sektor ini merupakan salah satu yang tertinggi yakni sebesar 7,26 persen per akhir 2020.
Pengamat Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia Trioksa Siahaan menuturkan rasio kredit bermasalah di sektor pertambangan dan penggalian tergolong sangat tinggi karena dipengaruhi perkembangan harga komoditas.
Apabila harga komoditas turun, maka pendapatan dan laba perusahaan tambang akan langsung terdampak sehingga debitur sulit untuk membayar pinjamannya.
"Untuk tahun 2021, sektor pertambangan masih bergantung pada harga komoditas. Bila melihat kenaikan harga minyak yang dapat mendorong kenaikan harga komoditas lainnya maka akan ada perbaikan pada sektor pertambangan, tetapi perlu tetap diantisipasi karena peralihan ke energi terbarukan juga akan makin gencar dikampanyekan," ujar Trioksa saat di hubungi Bisnis pada Selasa (23/02/2021)
Selain pertambangan, Trioksa juga menyoroti sejumlah sektor yang juga masih berisiko tinggi salah satunya bidang akomodasi, makanan dan minuman. Menurutnya, penyaluran kredit ke bidang ini berisiko tinggi lantaran pandemi membuat aktivitas masyarakat menjadi terbatas. Hal ini diperparah lagi dengan penurunan pendapatan masyarakat sehingga konsumsi menjadi berkurang signifikan.
Baca Juga
"Begitu juga dengan sektor properti (masih berisiko), sehingga perlu ada stimulus untuk menggairahkan sektor-sektor industri yang ada," katanya.
Sebagai catatan, pada tahun lalu bidang-bidang tersebut mencatatkan rasio kredit bermasalah yang cukup tinggi.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga akhir 2020 tingkat NPL perbankan yang tertinggi ada di sektor pertambangan dan penggalian sebesar 7,26 persen, diikuti oleh bidang perikanan (5,53 persen), penyediaan akomodasi & makan-minum (5,39 persen), serta pemilikan ruko/rukan (4,88 persen).
Angka NPL di keempat sektor ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat NPL gross perbankan secara industri yang berada di level 3,06 persen.