Bisnis.com, JAKARTA - Perbankan menyambut baik penerapan relaksasi loan to value (LTV) untuk kredit properti dan berharap kebijakan ini dapat menggairahkan permintaan kredit pemilikan rumah (KPR).
Executive Vice President Consumer Loans Bank Mandiri Ignatius Susatyo Wijoyo menyampaikan relaksasi ketentuan LTV untuk KPR dapat membuat mendorong pengajuan KPR sebab nasabah dapat aplikasi KPR dengan DP hanya 0 persen.
Namun demikian, lanjutnya, limit KPR yang lebih besar ini tentu memiliki konsekuensi pembayaran angsuran yang lebih besar pula. Perseroan tetap perlu melihat kemampuan nasabah terutama pada kondisi ekonomi yang masih dalam tahap awal pemulihan ini.
Ignatius menyampaikan perseroan juga telah menyediakan suku bunga KPR yang menarik, mulai dari 3,88 persen sejak Februari 2021.
Bank Mandiri pun telah menyediakan KPR dengan DP 0 persen di antaranya dengan pemilihan segmen dengan kualitas baik seperti nasabah yang menggunakan jasa payroll di Mandiri.
"Dengan relaksasi ini, kami akan mencoba untuk ekspansi ini untuk nasabah yang payroll karyawannya di Bank Mandiri. Namun, kondisi usahanya juga tetap harus sehat," katanya kepada Bisnis, belum lama ini.
Baca Juga
Adapun, dengan adanya stimulus tersebut, perseroan memproyeksikan KPR dapat tumbuh sekitar 5%-7%. Tren kenaikan tersebut diperkirakan baru akan terasa memasuki kuartal II/2021.
Senada, Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar berpendapat relaksasi yang diberikan akan cepat memberi dorongan penyaluran kredit ke kelas menengah tahun ini.
Dia menjelaskan permintaan properti perumahaan saat ini tidak hanya terjadi pada segmen subsidi. Permintaan kelas menengah dengan harga rumah Rp300 juta hingga Rp1 miliar sudah mulai meningkat sejak ahir tahun lalu.
Dengan relaksasi seperti penurunan ATMR dan LTV, Bank BTN yakin akan lebih cepat dapat menjawab kebutuhan tersebut.
"Kami pun menawarkan suku bunga fixed menarik yakni 4,17% untuk kaum milenial yang ingin memiliki huniannya," sebutnya dalam Kompas TV, Selasa (24/2/2021).
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Anung Herlianto mengatakan bauran kebijakan saat ini ditujukan untuk mendorong pembeli rumah pertama sekaligus investor lebih agresif.
"Kami mendorong semua yang punya tabungan. Memang ini waktunya untuk membeli. Bagi bank, ini waktunya untuk menyalurkan pinjaman," sebutnya.
Dia menyampaikan sektor properti masih cukup baik sejak akhir tahun lalu. Ketika kredit industri terkontraksi, sektor properti perumahan justru membukukan kinerja penyerapan kredit positif.
"Kami harap ini dapat berlanjut, bahkan lebih agresif lagi di awal tahun ini," sebutnya.