Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dibayangi oleh besarnya potensi klaim program jaminan hari tua atau JHT, jaminan pensiun atau JP, dan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dalam paparan Kebijakan Umum Penyelenggaraan Sistem Jaminan Nasional di hadapan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Selasa (3/2/2021).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, Anggoro memaparkan empat poin kondisi BPJAMSOSTEK saat ini dan dua di antaranya terkait klaim. Dalam satu pekan masa kerjanya, jajaran direksi baru mengidentifikasi adanya potensi kenaikan klaim di program JHT, JP, dan JKP.
Dia menyoroti perlunya peningkatan kapasitas pelayanan klaim dalam program JHT dan JP, karena jika terjadi peningkatan klaim maka akan melebihi kapasitas layanan yang ada saat ini. Isu klaim pun berkaitan dengan tantangan pelaksanaan jaminan sosial yakni memenuhi tingginya ekspektasi publik.
"Potensi peserta yang akan melakukan klaim JHT dan JP sebesar 15,5 juta dalam lima tahun ke depan, tetapi kapasitas layanan sebesar 2,6 juta klaim per tahun," ujar Anggoro pada Selasa (2/3/2021).
Selain itu, program JKP yang baru akan berjalan pun menyimpan potensi klaim cukup besar. Anggoro mengacu kepada besarnya pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga nantinya harus memperoleh manfaat JKP.
"Rata-rata sebanyak 6,5 juta peserta penerima upah [PU] keluar setiap tahun, merupakan potensi menjadi penerima manfaat JKP," ujar Anggoro yang mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS).
Selain pembayaran klaim, jajaran direksi pun mengidentifikasi besarnya beban yang harus dikeluarkan BPJAMSOSTEK saat ini. Dua aspek yang menjadi perhatian adalah beban personil dan biaya operasional layanan.
Anggoro menjabarkan bahwa dari total Rp4,05 triliun, 68 persen di antaranya atau sekitar Rp2,7 triliun merupakan beban personil. Lalu, 13 persen lainnya atau sekitar Rp527 miliar merupakan beban umum dan administrasi.
"Estimasi biaya terkait layanan klaim sebesar Rp337 miliar per tahun, yang dapat diefisienkan sebesar Rp199 miliar," ujarnya.
Kondisi saat ini direspons oleh Anggoro dan jajarannya melalui lima program utama dalam 100 hari pertama. Pertama, jajaran direksi akan mendorong kemudahan daftar dan bayar untuk menekan besarnya celah proteksi tenaga kerja.
Kedua, pihaknya pun akan fokus menyiapkan pelaksanaan program JKP sebagai salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Anggoro, program JKP penting untuk melindungi para tenaga kerja di era ekonomi digital.
“Fokus utama tahun ini adalah implementasi program baru yang diamanahkan kepada kami, yakni JKP, kami akan persiapkan segala sesuatunya agar JKP ini segera bisa terimplementasi dengan baik dan menjadi penyempurna jaminan sosial yang sudah ada,” ujar Anggoro pada Selasa (2/3/2021).
Ketiga, BPJAMSOSTEK akan menggencarkan pemanfaatan aplikasi Jamsostek Mobile (J-Mo) untuk meningkatkan kualitan layanan. Tingginya ekspektasi publik terhadap jaminan sosial membuat layanannya harus terus meningkat.
Keempat, jajaran direksi baru akan memperkuat infrastruktur disertai program kelima dalam meningkatkan kualitas dan integrasi data. Transisi teknologi menjadi salah satu perhatian utama dalam pelaksanaan jaminan sosial di Asia Pasifik.