Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. akan menyetorkan dividen sebesar Rp6,17 triliun ke kas negara dari laba bersih 2020.
Berdasarkan pengumuman ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. yang dipublikasikan hari ini (17/3/2021), RUPS menyetujui dan menetapkan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir 31 Desember 2020 sebesar Rp17,12 triliun.
Sebesar 60% dari laba bersih atau sejumlah Rp10,27 triliun dibagikan sebagai dividen tunai kepada pemegang saham. Khusus dividen untuk pemerintah atas kepemilikan 60% sebesar Rp6,17 triliun akan disetorkan ke rekening kas umum negara.
Adapun, sisanya sebesar 40% dari laba bersih atau Rp6,85 triliun ditetapkan sebagai laba ditahan.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan empat bank BUMN yang tercatat di lantai bursa yakni PT Bank Mandiri (persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk. (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk. (BBTN) menyetorkan dividen sebesar Rp11,9 triliun untuk APBN 2021.
Jika mengacu pada angka tersebut, maka setoran dividen Bank Mandiri ke kas negara mencapai 51,85% dari target dividen yang berasal dari Bank BUMN.