Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Pentingnya Perbankan Terapkan Manajemen Privasi Data

Seiring dengan perkembangan gaya hidup masyarakat, nasabah relatif menggemari transaksi online dibandingkan dengan transaksi konvensional dengan mendatangi outlet bank.
Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo/JIBI-Dwi Prasetya
Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmodjo/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Perlindungan data saat ini menjadi perhatian banyak pihak, khususnya di era digital karena banyak pelaku industri yang menerapkan teknologi informasi dalam menjalankan roda bisnisnya.

Demikian pula dengan industri perbankan, yang menghadirkan berbagai layanan berbasis penerapan teknologi untuk memenuhi kebutuhan nasabah, seiring dengan perkembangan gaya hidup masyarakat. Nasabah relatif menggemari transaksi online (digital) dibandingkan dengan transaksi konvensional dengan mendatangi outlet bank.

Perbanas dalam keterangan resmi, Jumat (26/3/2021) menyatakan sebagaimana dikemukakan Gartner, trust is central to digital transformation. Gartner memprediksikan pada 2023, perusahaan yang dapat membangun digital trust, mempunyai kesempatan berpartisipasi pada 50 persen lebih banyak ekosistem untuk memperluas peluang revenue generation.

Ketua Umum Perbanas Kartika Wirjoatmojo mengatakan bahwa data privacy management di sektor perbankan dapat dilihat dari 3 aspek, yaitu sustainability, compliance, dan governance.

Terkait aspek sustainability, perusahaan dapat diukur tingkat sustainability atau resiliensinya dalam jangka panjang dengan menggunakan perangkat yang disebut Environment, Social and Governance (ESG) Rating. Sebagai salah satu acuan investor dalam berinvestasi.

Dari aspek regulasi atau compliance yang terkait data privacy, pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Saat ini, sedang dalam proses untuk pengesahan.

Diharapkan perbankan dapat segera melaksanakan persiapan, khususnya terkait manajemen risiko reputasi. Data privacy management menjadi hal yang penting dilaksanakan di era digital, agar bank semakin kompetitif dengan mendapatkan atau kepercayaan nasabah.

Dalam melaksanakan praktik good corporate governance, industri perbankan Indonesia memiliki kerangka dasar Sistem Perbankan Indonesia, yaitu Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Pilar ke-6 API terkait kenyamanan nasabah, khususnya di era digital saat ini, perbankan Indonesia sudah waktunya memiliki program perlindungan data pribadi untuk memberikan keamanan atas data pribadi nasabah.

Dalam kegiatan bisnis, perbankan Indonesia harus memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential banking) serta upaya mitigasi eksposur risiko penggunaan dan pemrosesan data, serta menerapkan privacy by design pada proses bisnis perbankan, agar keamanan nasabah dapat terjaga.

Dengan cepatnya perubahan teknologi dan timbulnya berbagai media informasi digital, masyarakat umum dituntut untuk memiliki literasi digital yang baik dalam berinteraksi dengan dunia digital. Sudah tidak dapat dipungkiri, isu tersebut menjadi perhatian bersama.

Untuk itu, Perbanas menggelar kegiatan Data Privacy Webinar Series. Pada seri pertama kali ini bertajuk “Personal Data Protection di Era Digital”.

Program sosialisasi Perbanas ini bertujuan untuk meningkatkan awareness dan kepedulian industri Perbankan Indonesia tentang isu Data Privacy. Webinar diselenggarakan Perbanas bekerja sama dengan BRI.

Dalam kegiatan tersebut, Perbanas menghadirkan Koordinator Tata Kelola Perlindungan Data Pribadi Kominfo Hendri Sasmita Yuda, Direktur Direktorat Pengaturan Perbankan OJK Eddy Manindo Harahap, Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo, dan Pakar GDPR Deloitte Belgium Anna Pouliou, sebagai panelis untuk dapat berbagi wacana dan wawasan serta perkembangan terkait isu tersebut.

Peserta webinar mendapat kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan panelis yang mewakili regulator, pelaku industri perbankan, serta pakar GDPR. Webinar dipandu oleh Guru Besar Perbanas Institute Prof. Eko Indrajit.

“Kami harapkan adanya webinar ini, dapat memberikan insight bagi industri perbankan Indonesia dalam mengantisipasi dan menindaklanjuti rencana pengesahan RUU PDP serta tuntutan global akan personal data protection pada era digital saat ini”, tutup Kartika pada sambutan yang sekaligus membuka webinar yang diikuti lebih dari 400 peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper