Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung sinergi akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan dukungan penuh OJK dilakukan dengan menerbitkan road map inovasi keuangan digital 2020-2024.
"Dalam road map ini kami menyadari bahwa adanya perkembangan di keuangan dan ekonomi digital tidak bisa dihindari. Jadi, kita tidak ada jalan lain, kecuali harus mengikuti dan mendalami," terangnya dalam pembukaan Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) 2021 dan Launching P2DD (Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah), Senin (5/4/2021).
Wimboh menyebut ada beberapa poin yang menjadi fokus OJK dalam road map tersebut, di antaranya pertama, OJK harus mengatur dan mengarahkan agar sektor keuangan tetap stabil.
Untuk itu, pihaknya memberikan perhatian terhadap perkembangan produk digital baik di keuangan maupun non-keuangan. Hal itu agar kebutuhan masyarakat terlindungi dan masyarakat mendapatkan keuntungan paling banyak dalam menerapkan maupun mengakuisisi produk digital tersebut.
Kedua, bagaimana agar sektor keuangan digital dapat memberikan kontribusi dan memberdayakan masyarakat. UKM juga diharapkan dapat mendapatkan keuntungan maksimal dari digitalisasi.
Baca Juga : Debitur Terdampak Covid Masih Bisa Dapat Relaksasi Restrukturisasi Setelah 2022? Ini Penjelasan OJK |
---|
Ketiga, OJK ingin agar road map inovasi keuangan digital dapat menjangkau masyarakat luas, termasuk daerah terpencil yang pada saat ini secara fisik sulit untuk diakses. Melalui digital, masyarakat akan dilayani dengan berbagai produk keuangan dan bermanfaat untuk meningkatkan inklusi keuangan.
Terakhir, pengembangan keuangan dan ekonomi digital harus berada dalam koridor environment standard. "Kita harus comply terhadap ESG karena seluruh dunia juga comply terhadap hal itu," katanya.
Lebih lanjut, Wimboh mengatakan hal-hal tersebut dalam implementasinya tidak dapat berdiri sendiri. Oleh karena itu, OJK menyambut baik peresmian satgas percepatan dan perluasan digitalisasi ekonomi di nasional dan daerah yang dilakukan pada hari ini (5/4/2021).
"Sebagai pemangku kepentingan, kami sangat berkepentingan dalam bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan terutama Bank Indonesia, kementerian, dan lembaga," ujarnya.