Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Rights Issue Tak Dibahas di RUPSLB, Bank Aladin (BANK) Jelaskan Sebabnya

Manajemen Bank Aladin menjelaskan alasan tidak melakukan pembahasan terkait mata acara ketiga RUPSLB, yaitu persetujuan penambahan modal dengan cara menerbitkan saham baru dengan memberikan HMETD.
Logo Bank Aladin/aladinbank.id
Logo Bank Aladin/aladinbank.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. yang bersalin nama menjadi PT Bank Aladin Syariah Tbk. memberikan penjelasan mengenai rencana penambahan modal yang batal dibahas pada RUPSLB 7 April 2021.

Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Rabu (14/4/2021), manajemen Bank Aladin menjelaskan perseroan tidak melakukan pembahasan terkait mata acara ketiga RUPSLB, yaitu persetujuan penambahan modal dengan cara menerbitkan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sesuai dengan ketentuan OJK.

"Sesuai dengan Surat OJK No. S-353/PM.221/2021 tanggal 22 Maret 2021 poin 3 yang menyatakan bahwa mata acara RUPSLB tersebut tidak dapat dilaksanakan sebelum perseroan memenuhi ketentuan POJK 32/2015, yaitu kewajiban penyampaian keterbukaan informasi," demikian surat penjelasan manajemen BANK yang ditandatangani Direktur Operasional Basuki Hidayat dan Direktur Bisnis Mohammad Riza.

Bank Aladin juga menjelaskan bahwa belum dapat menyampaikan keterbukaan informasi terkait penambahan modal dengan cara menerbitkan saham baru dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu karena masih dalam proses pembahasan internal manajemen.

Kendati demikian, manajemen menyatakan BANK tetap berencana melakukan tindakan aksi korporasi dalam 1 tahun ke depan.

"Tindakan aksi korporasi yang akan dilakukan adalah penambahan modal disetor dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu [HMETD]," jelas manajemen.

Adapun, hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Rabu (7/4/2021) salah satunya adalah persetujuan perubahan nama Bank Net Indonesia Syariah menjadi Bank Aladin Syariah. Perubahan nama tersebut akan efektif setelah memperoleh persetujuan dari instansi yang berwenang.

RUPSLB juga telah menyetujui untuk mengangkat 4 anggota Direksi dan 1 Presiden Komisaris baru yang akan berlaku efektif setelah dinyatakan lulus fit and proper test dan telah memperoleh surat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adapun kelima pejabat baru tersebut adalah Presiden Komisaris (Independen) Nurdiaz Alvin Pattisahusiwa, Presiden Direktur Dyota Marsudi, Direktur Digital Banking Firdila Sari, Direktur Keuangan dan Strategi Willy Hambali, dan Direktur Teknologi Informasi Budi Kusmiantoro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper