Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bank Syariah Bukopin Akhirnya Hadir di Banda Aceh

Pembukaan Layanan Syariah Bank Umum di Banda Aceh merupakan salah satu langkah BSB dalam menyukseskan Implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Layanan Keuangan Syariah (LKS).
Wibi Pangestu Pratama
Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 19 April 2021  |  05:02 WIB
Bank Syariah Bukopin Akhirnya Hadir di Banda Aceh
Karyawan menghitung mata uang rupiah di Bank Bukopin Syariah, Jakarta, Kamis (11/2/2021). Bisnis - Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Syariah Bukopin atau BSB melakukan ekspansi jaringan dengan membuka layanan di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Direktur Utama BSB Dery Januar menjelaskan bahwa pihaknya hadir di Kota Serambi Mekkah dengan Layanan Syariah Bank Umum di kantor Bank KB Bukopin Banda Aceh. Kantor itu berlokasi di Jalan Tengku Haji Muhammad Daud Beureuh Nomor 19, Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

“Kantor layanan syariah baru sebagai bentuk kontribusi kami dalam melayani masyarakat dan wujud komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, khususnya di kota Banda Aceh,” ujar Dery pada Minggu (18/4/2021) melalui keterangan resmi.

Dia menjelaskan bahwa layanan produk yang ditawarkan kepada masyarakat antara lain adalah Tabungan iB SiAga, Tabungan iB Rencana, Tabungan iB SiAga Bisnis, dan Tabungan iB Haji. Terdapat pula layanan pembiayaan yang ditawarkan, seperti untuk segmen kesehatan, pendidikan, transportasi, segmen konstruksi, hingga usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM).

Adapun, produk jasa lainnya yang ditawarkan BSB antara lain Kartu ATM SiAga, BSB Mobile, Transfer, Kliring, Inkaso, Bank Garansi, Cash Management, SPP Online, PPOB, dan Wakaf Uang dengan pelayanan melalui sistem daring (online).

Pembukaan Layanan Syariah Bank Umum di Banda Aceh merupakan salah satu langkah BSB dalam menyukseskan Implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Layanan Keuangan Syariah (LKS).

“BSB akan terus meningkatkan pencapaian target sesuai dengan rencana bisnis yang telah ditetapkan dengan mempertimbangkan potensi, risk management, dan asas-asas prudential banking, “ ujar Dery.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bukopin banda aceh bank bukopin syariah
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top