Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Bank Harda (BBHI) Sentuh ARB, Terkoreksi Hampir 7 Persen

Pemilik baru Bank Harda, PT Mega Corpora, mengumumkan penawaran tender wajib pada Senin (19/4/2021).
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Bank Harda Internasional Tbk. menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) pada akhir perdagangan hari ini, Kamis (22/4/2021).

Saham BBHI pun ditutup terkoreksi 6,91 persen ke level 1.415 atau melemah 105 poin dari harga penutupan kemarin, yang berada di level 1.520.

Pada hari ini, saham BBHI dibuka menguat ke level 1.550, tetapi penguatan ini tak berlangsung lama. Sepanjang perdagangan, saham bank yang resmi dimiliki pengusaha nasional Chairul Tanjung ini bergerak di level 1.415 hingga 1.580.

BBHI pun mencatatkan kapitalisasi pasar senilai Rp5,92 triliun dengan PER 159,98 kali. Kendati hari ini menyentuh ARB, sepanjang tahun berjalan saham BBHI masih membukukan penguatan sebesar 233,73 persen sepanjang tahun berjalan.

Penurunan ini merupakan yang terdalam di antara saham bank-bank lain. Selain Bank Harda, saham Bank Maspion juga mengalami kontraksi dalam sebesar 6,86 persen.

Adapun, PT Mega Corpora telah menyelesaikan pengambilalihan Bank Harda pada 15 Maret 2021. Dengan begitu, Mega Corpora resmi menjadi pengendali baru Bank Harda dengan kepemilikan saham sebesar 73,71 persen.

Sebagai pengendali baru, maka Mega Corpora wajib melakukan penawaran tender wajib sesuai dengan Peraturan No.09/POJK.04/2018, Mega Corpora melakukan penawaran untuk membeli sisa saham Bank Harda yang dimiliki masyarakat sebanyak-banyaknya 1.099.970.795 atau 26,29 persen.

Periode penawaran tender berlaku mulai 20 April 2021 sampai dengan 20 Mei 2021. Harga penawaran tender wajib ditetapkan sebesar Rp160,26 per saham. Namun, harga penawaran untuk pembelian saham publik tersebut jauh di bawah harga pasar.

Dalam pernyataan penawaran tender wajib yang dipublikasikan pada Senin (19/4/2021), disampaikan bahwa harga yang ditetapkan untuk penawaran tender wajib yang akan dilaksanakan merupakan harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman negosiasi yakni periode 4 Agustus 2020 sampai dengan 1 November 2020.

Total harga tertinggi selama periode tersebut sebesar Rp9.295, dibagi dengan total hari bursa sebanyak 58 hari sehingga ditemukan harga rata-rata sebesar Rp160,26 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper