Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan penjaminan simpanan yang dilakukan jauh lebih efektif dibandingkan dengan penjaminan di negara lain dengan pendapatan menengah atas.
Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan LPS tetap berkomitmen untuk menjaga dana nasabah, sambil ikut aktif menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
LPS saat ini memiliki cakupan penjaminan hingga 99,92 persen dari total rekening 355 juta. Besaran nilai yang dijamin LPS, yakni Rp2 miliar per nasabah per bank setara dengan 35,1 kali PDB per kapita nasional 2020.
Baca Juga : Kinerja 2020: Aset LPS Tumbuh 16,24 Persen |
---|
"Rasio ini bahkan jauh lebih besar dibandingkan dengan rata-rata negara berpendapatan menengah ke atas yang tercatat hanya 6,2 kali PDB per kapita," katanya.
Dia melanjutkan LPS pun ikut secara aktif menjaga momentum perbaikan ekonomi tahun ini.
Dengan suku bunga penjaminan 4,25 persen, LPS berharap kepercayaan nasabah masih dapat dijaga sekaligus memberi ruang bagi bank untuk menurunkan suku bunga lebih lanjut untuk menstimulasi ekonomi riil.
Adapun, LPS mencatatkan pertumbuhan aset 16,24 persen sepanjang 2020. Pertumbuhan ditopang oleh surat berharga negara atau SBN yang merupakan portofolio investasi dominan.
Berdasarkan laporan keuangan 2020, LPS mencatatkan aset Rp140,16 triliun. Jumlahnya tumbuh 16,24 persen (year-on-year/yoy) dari posisi tahun sebelumnya senilai Rp120,58 triliun.
Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar atau 95,17 persen aset merupakan SBN, yakni senilai Rp133,39 triliun. Pertumbuhan investasi itu mendorong pertumbuhan aset.
Pada 2020, LPS mencatatkan laba bersih Rp19,36 triliun atau tumbuh 9,1 persen (yoy) dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp17,73 triliun. Pendapatan investasi juga mengalami kenaikan 15,80 persen (yoy) menjadi Rp8,84 triliun pada 2020, dari tahun sebelumnya Rp7,64 triliun.