Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Holding BRI-PNM-Pegadaian Dapat Restu dari Komite Privatisasi

Selain itu, DPR juga telah memberikan rekomendasi untuk pembentukan holding.
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) Sunarso menjawab pertanyaan awak media sesuai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) Sunarso menjawab pertanyaan awak media sesuai rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (18/2/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Proses pembentukan holding ultra mikro terus berjalan. Rencana tersebut juga telah mendapatkan restu dari Komite Privatisasi.

Holding ultra mikro nantinya beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).

Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan pembentukan holding ultra mikro telah mendapatkan persetujuan dari Komite Privatisasi. Selain itu, DPR juga telah memberikan rekomendasi untuk pembentukan holding.

Sunarso menambahkan semua proses menuju holding tetap berjalan. Namun, saat ini pihaknya belum dapat menyampaikan data terkait holding karena belum masuk fase keterbukaan informasi.

"Holding ultra mikro, kami sudah mendapatkan persetujuan dari Komite Privatisasi dan sudah barang tentu dapat rekomendasi dari Parlemen. Proses kami jalankan. Namun, sampai dengan hari ini kami tidak boleh menyampaikan terkait angka dan lain lain karena belum memasuki fase keterbukaan informasi," katanya dalam konferensi pers kinerja kuartal I/2021, Selasa (25/5/2021).

Beberapa waktu lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim bahwa rencana pemerintah membentuk holding BUMN ultra mikro sudah mendapat dukungan dari seluruh pemangku kebijakan.

Dia menyebut holding ultra mikro akan fokus pada gerakan pemberdayaan bisnis melalui PNM, sedangkan pengembangan bisnis UMKM dan ultra mikro akan dilakukan Pegadaian serta BRI.

“Dari audiensi kami dan rapat dengan berbagai pihak saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, BI, LPS, KSSK, dan terakhir dirapatkan di Komite Privatisasi yang dipimpin Menko Perekonomian. Kami sudah sosialisasi dan dapat persetujuan ini,” tutur Erick.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper