Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) menggandeng Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (IPEMI) untuk memperluas pasar ekonomi Syariah melalui penyediaan produk dan layanan. Kerjasama ini dengan pemberdayaan anggota IPEMI sebagai Agen Pegadaian Syariah.
Kolaborasi kedua lembaga ini disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan dengan Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil pada Jumat (28/5/2021).
Kerja sama yang dilakukan oleh kedua belah pihak mencakup penyediaan layanan produk, monitoring dan evaluasi terhadap anggota IPEMI yang bergabung menjadi agen Pegadaian Syariah.
Direktur Jaringan, Operasi dan Penjualan PT Pegadaian (Persero), Damar Latri Setiawan menjelaskan manfaat lainnya yang diperoleh melalui kerjasama juga berfokus pada penyediaan fasilitas promo atas layanan dan produk Pegadaian.
Menurut Damar, dengan jaringan luas yang dimiliki IPEMI di 34 Provinsi, ditambah dengan outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia, akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
"Di satu sisi, kerjasama ini akan membantu Pegadaian memperluas target pasar dan jangkauan nasabah Pegadaian, sementara bagi IPEMI seluruh anggotanya yang mayoritas pelaku UMKM akan mendapatkan penghasilan tambahan," ucap Damar dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga
Ketua Umum IPEMI Ingrid Kansil menambahkan kerjasama ini memiliki nilai strategis yang akan memberikan efek positif bagi anggota organisasi. Penghasilan tambahan ini akan sangat membantu karena 70 persen anggota IPEMI adalah pelaku UMKM yang terdampak pandemi.
"Tak hanya memperoleh kemudahan untuk menggunakan ragam produk Pegadaian, tapi para anggota yang bergabung dalam keagenan juga berkesempatan memperoleh penghasilan tambahan. Melalui keagenan Syariah, produk-produk Pegadaian bisa dipasarkan secara langsung oleh para anggota IPEMI, sehingga fee yang nantinya diperoleh dapat menambah penghasilan bagi anggota kami," ungkapnya.