Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan mendorong dibentuknya satu sertifikat halal produk Indonesia yang dapat diakui secara internasional untuk menembus pasar ekspor negara muslim.
Hal tersebut disampaikan dalam Closing Ceremony & Webinar Halal Festival Syawal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) 1442 H pada Selasa (22/6/2021).
Wapres mengatakan sertifikat halal menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor, khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas muslim, termasuk negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Secara bersamaan, pemerintah juga tengah berupaya membuka pasar ekspor di negara-negara tersebut melalui penghapusan hambatan perdagangan baik berupa tarif maupun non-tarif.
“Oleh karena itu, diharapkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh Indonesia dapat diterima di semua negara tujuan ekspor,” ujarnya.
Untuk itu, Wapres meminta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama LPPOM MUI segera berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koperasi dan UKM guna menyepakati adanya satu sertifikat halal Indonesia yang diterima secara internasional.
Baca Juga
Saat ini, sudah ada tiga kawasan industri hala (KIH) yang beroperasi untuk mendukung peningkatan daya saing produk halal, di antaranya adalah Modern Cikande Industrial Estate di Serang (Banten), Safe n Lock Halal Industrial Park di Sidoarjo (Jawa Timur), serta kawasan industri halal Bintan Inti Halal Hub di Kabupaten Bintan.
“Insyaallah dalam waktu tidak lama lagi akan terbentuk lima KIH di berbagai wilayah,” ungkapnya.