Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Fokus Transaksi Repo dan DNDF, Sambut Pasar Keuangan 2025

BI fokus pada percepatan pengembangan repo dan DNDF untuk untuk menyambut pasar keuangan 2025.
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020).  Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan keluar dari pintu salah satu gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin, (20/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) akan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dengan mempercepat pengembangan transaksi repurchase agreement (repo) dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), agar dapat mengembangkan pasar keuangan di 2025.

Secara keseluruhan, fokus pengembangan pasar uang oleh BI mencakup penguatan kerangka pengaturan pasar uang dan implementasi electronic trading platform (ETP) serta pengembangan transaksi repo dan DNDF. Hal tersebut merupakan bagian dari Blueprint Pengembangan Pasar Uang (BPPU) 2025, untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional dan meningkatkan ketahanan pasar keuangan domestik.

Pengembangan instrumen repo sejalan dengan kebijakan BI dalam melakukan reformulasi suku bunga kebijakan sejak 2016 menjadi BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRR), yang lalu diikuti dengan penggunaan reverse repo SBN sebagai instrumen utama dalam Operasi Pasar Terbuka. Selain itu, pengembangan instrumen repo juga akan mendukung stabilitas sistem keuangan.

Sementara, pengembangan transaksi DNDF juga sejalan dengan upaya BI dalam memperkuat kebijakan stabilisasi untuk menjaga nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

“Instrumen DNDF merupakan salah satu strategi triple intervention BI dalam mengelola nilai tukar Rupiah. Selain itu pengembangan pasar DNDF dapat dimanfaatkan oleh pelaku pasar sebagai salah satu instrumen lindung nilai terhadap risiko nilai tukar,” tulis Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Jumat (25/6/2021).

Adapun dalam implementasinya, repo dan DNDF akan dikembangkan untuk transaksi pada ETP Multimatching System, lalu dikliringkan melalui perantara novasi dalam penjaminan penyelesasian transaksi bursa, atau central counterparty (CCP). Khusus untuk transaksi DNDF, juga akan dilaporkan melalui trade repository (repositori perdagangan).

Sebagai implementasi awal, ETP Multimatching System akan mulai diterapkan untuk transaksi Spot di pasar valas mulai kuartal III/2021. ETP Multimatching System adalah sistem yang bermanfaat untuk mendukung terciptanya pooling likuiditas dan pembentukan harga yang efisien dan transparan, sehingga diharapkan dapat mendukung pengembangan transaksi Repo, DNDF, dan transaksi di pasar uang lainnya.

“Dengan ETP Multimatching System, transaksi di pasar uang menjadi semakin modern, di mana kuotasi harga dapat diakses oleh pelaku pasar secara transparan, dan pelaku transaksi dapat melakukan transaksi secara anonimus pada trading system,” tutur Erwin.

Selanjutnya, pengembangan infrastruktur CCP juga terus berjalan dan rencananya bisa diimplementasikan pada akhir 2021. Selain Repo dan DNDF, beberapa instrumen lain juga difokuskan untuk dapat dikliringkan melalui CCP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper