Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. mengumumkan akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada bulan ini.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (1/7/2021), BBRI mengundang para pemegang saham perseroan untuk menghadiri RUPSLB pada Kamis, 22 Juli 2020 pukul 14.00 sampai selesai di Kantor Pusat BRI, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46, Jakarta Pusat.
Agenda yang dibahas dalam RUPSLB tersebut berupa persetujuan atas penambahan modal perseroan dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) kepada para pemegang saham yang akan dilakukan melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas I (PUT I) dan sekaligus mengubah Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan.
Adapun, rights issue ini dalam rangka bagian dari pembentukan Holding BUMN Ultra Mikro bersama dengan PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.
Perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak 28,67 miliar seri B atau setara dengan 23,25 persen saham BBRI saat ini dengan nilai nominal Rp50 per saham.
Pemerintah selaku pemegang saham pengendali akan mengambil bagian atas seluruh HMETD yang menjadi haknya melalui mekanisme inbreng atas saham milik pemerintah di Pegadaian dan PNM masing-masing 99,99 persen.
Adapun, bagian pelaksanaan rights issue yang berasal dari porsi publik akan disetorkan kepada perseroan dalam bentuk tunai.
Dana hasil rencana rights issue setelah dikurangi seluruh biaya emisi akan digunakan untuk pembentukan holding BUMN ultra mikro yang dilakukan melalui penyertaan saham perseroan dalam Pegadaian dan PNM.
Selebihnya, sebagai modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan ekosistem ultra mikro, serta bisnis mikro dan kecil. Melalui rencana inbreng, BRI akan menjadi pemegang saham mayoritas pada Pegadaian dan PNM.
Dengan kepemilikan saham mayoritas tersebut, laporan keuangan Pegadaian dan PNM akan terkondolidasikan dengan laporan keuangan perseroan. Hal ini akan meningkatkan pendapatan konsolidasian di masa mendatang.
Bagi pemegang saham yang tidak mengambil bagian dalam rencana rights issue, akan terkena dilusi kepemilikan saham sebanyak-banyaknya 18,86 persen dari porsi kepemilikannya.