Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Ungkap Restrukturisasi Kredit Semakin Landai

Hingga 14 Juni 2021, total outstanding kredit restrukturisasi perbankan sebesar Rp777,31 triliun. Sebesar Rp292,39 triliun atau 37,62 persen berasal dar UMKM, sedangkan non-UMKM sebesar Rp484,92 triliun atau 62,38 persen.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan yang terdampak Covid-19 telah mulai menunjukkan tren penurunan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan risiko kredit juga masih terjaga di bawah threshold. 

"Per Mei 2021, total kredit restrukturisasi Covid-19 mencapai Rp781,9 triliun yaitu 14,17 persen dari total kredit pada 5,12 juta debitur di perbankan dan Rp203,1 triliun di perusahaan pembiayaan pada 5,12 juta kontrak," ujar Wimboh dalam 'Midyear Economic Outlook Bisnis Indonesia', Selasa (6/7/2021).

Hingga 14 Juni 2021, total outstanding kredit restrukturisasi perbankan sebesar Rp777,31 triliun. Sebesar Rp292,39 triliun atau 37,62 persen berasal dar UMKM, sedangkan non-UMKM sebesar Rp484,92 triliun atau 62,38 persen.

Sebelumnya Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK Teguh Supangkat mengatakan kebijakan restrukturisasi kredit direspon cukup baik oleh sektor riil maupun perbankan. Hingga posisi 14 Juni 2021, tercatat ada 101 bank yang telah melakukan implementasi restrukturisasi kredit.

Realisasi restrukturisasi juga sudah cukup tinggi. Namun jika dibandingkan dengan posisi 2020 maupun awal 2021 yang cenderung meningkat, restrukturisasi kredit saat ini sudah cenderung melandai.

"Ini sudah mulai melandai. Artinya di sini sudah ada beberapa hal yang sudah mulai berjalan," katanya dalam webinar tentang Efisiensi dan Efektivitas pada Stabilitas Sistem Keuangan, pada Kamis (1/7/2021).

Meski begitu OJK mengingatkan kondisi pandemi saat ini perlu menjadi perhatian baik dari sektor riil, perbankan, maupun dari sisi kebijakan. Hal ini untuk mengantisipasi kemungkinan ke depannya karena belum diketahui seberapa jauh dampak dari pandemi ini.

Meski begitu, OJK meyakini adanya vaksinasi sebagai game changer dapat mengantisipasi pandemi ini. Dengan begitu, pemulihan ekonomi bisa lebih dipercepat lagi, termasuk sektor riil dan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper