Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinergi Swasta dan BPJS Kesehatan Kunci Perlindungan di Tengah Pandemi

Terdapat tantangan untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi pasien-pasien penyakit lain atau selain Covid-19. Untuk menjaga layanan itu, sinergi sektor swasta, seperti perusahaan asuransi dengan BPJS Kesehatan dinilai memiliki peranan penting.
Ilustrasi asuransi kesehatan/ Bisnis.com
Ilustrasi asuransi kesehatan/ Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Sinergi antara sektor swasta dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dalam menyediakan proteksi masyarakat dinilai sangat penting di tengah pandemi Covid-19. Pelayanan kesehatan harus terus berjalan meskipun kasus Covid-19 terus melonjak.

Chief of Proposition Alternate Distribution & Partnership PT AXA Financial Indonesia Yudhistira Dharmawata pelayanan kesehatan menjadi pekerjaan rumah yang sangat besar di tengah pandemi Covid-19 ini. Fokus layanan kesehatan terhadap penanganan pasien Covid-19 terus meningkat.

Di sisi lain, terdapat tantangan untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi pasien-pasien penyakit lain atau selain Covid-19. Untuk menjaga layanan itu, sinergi sektor swasta, seperti perusahaan asuransi dengan BPJS Kesehatan dinilai memiliki peranan penting.

"Sinergi healthcare menurut saya pekerjaan rumah yang sangat besar, tidak bisa pemerintah saja atau private saja. Kerja sama penting dalam menyediakan perlindungan yang optimal," ujar Yudhistira dalam media workshop AXA bertajuk What about Health Insurance, Selasa (13/7/2021).

Menurutnya, terdapat dua kemungkinan bentuk sinergi sektor swasta dan BPJS Kesehatan. Pertama adalah fokus pelayanan terhadap segmen pasar yang berbeda, sehingga seluruh lapisan masyarakat memperoleh perlindungan optimal.

Yudhistira menjabarkan bahwa BPJS Kesehatan menciptakan standar perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menurutnya menjadi tolok ukur perlindungan mendasar asuransi kesehatan di seluruh wilayah, bagi seluruh lapisan masyarakat.

Perusahaan asuransi swasta lalu memberikan opsi bagi masyarakat yang hendak meningkatkan manfaat asuransi kesehatan dari standar yang telah dibentuk BPJS Kesehatan itu. Menurut Yudhistira, hal tersebut dapat mendorong semakin banyak masyarakat yang terproteksi, terlebih di tengah pandemi Covid-19.

"Saat ini tidak semua rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan sebaliknya tidak semua rumah sakit bekerja sama dengan AXA. Dengan sinergi itu, masyarakat memiliki opsi lebih luas dalam perlindungan kesehatannya," ujarnya.

Kedua, sinergi dilakukan melalui mekanisme coordination of benefit (CoB). Skema ini memungkinkan perusahaan asuransi swasta memberikan manfaat setelah peserta BPJS Kesehatan memperoleh perlindungan sesuai ketentuan program JKN.

Misalnya, Yudhistira menjabarkan bahwa AXA Financial Indonesia dapat memberikan manfaat tunai per hari bagi nasabahnya, selaku peserta JKN yang dirawat. Selain perlindungan mendasar dari BPJS, nasabah pun bisa memperoleh manfaat lebih ketika terjadi risiko kesehatan.

"Misalnya pemerintah [melalui BPJS Kesehatan] cover biaya rawat, perusahaan asuransi melalui CoB memberikan daily cash plan untuk income yang hilang selama dirawat. Ini penting, terutama dalam kondisi yang tidak menentu seperti saat pandemi Covid-19," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menjelaskan bahwa terdapat permintaan yang tinggi akan perlindungan kesehatan di tengah pagebluk saat ini. Hal itu tercermin dari penjualan premi industri.

OJK mencatat bahwa premi asuransi kesehatan pada periode Januari–Mei 2021 mencapai Rp9,5 triliun. Jumlah itu meningkat 7,5 persen (year-on-year/yoy) dari sebelumnya dengan perolehan premi Rp8,9 triliun.

Menurut Riswinandi, perusahaan-perusahaan asuransi swasta telah memiliki portofolio asuransi yang cukup lengkap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Misalnya, manfaat nilai tunai menjadi salah satu aspek yang sesuai dengan kebutuhan saat ini.

Otoritas menilai bahwa masyarakat harus mengenali kebutuhan proteksinya saat ini lalu mempelajari berbagai ketentuan terkait asuransi kesehatan. Salah satu yang krusial adalah ketentuan pengecualian medis yang ditanggung perusahaan asuransi.

"Perusahaan asuransi harus transparan, dan dari sisi nasabah harus sejujur-jujurnya menjelaskan kondisi kesehatannya. Kami berharap nasabah benar-benar membaca dan mengerti [isi polis], begitu juga agen asuransi harus menjelaskan betul secara jelas [ketentuan dari polis yang ditawarkan]," ujar Riswinandi pada Senin (5/7/2021).

Dia pun menilai industri asuransi harus memastikan layanan terbaik bagi nasabahnya di tengah pandemi Covid-19. Perusahaan asuransi harus memastikan perannya dalam mendampingi nasabah, terutama di tengah penyebaran Covid-19 yang terus meningkat.

Pada Selasa (13/7/2021), pemerintah mencatat adanya 47.899 penambahan kasus baru, sehingga total kasus Covid-19 yang tercatat mencapai 2,61 juta. Penambahan kasus harian ini menjadi yang tertinggi selama pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, melewati rekor sebelumnya pada Senin (12/7/2021) sebanyak 40.427 kasus baru.

Pada hari ini terdapat 864 orang yang wafat karena Covid-19, sehingga total terdapat 68.219 korban meninggal dunia akibat virus Corona. Di sisi lain, terdapat 2,13 juta orang yang sembuh dari paparan virus tersebut.

Pemerintah mencatat bahwa pada hari ini terdapat penambahan vaksinasi dosis pertama terhadap 546.416 orang, sehingga jumlah penerima vaksin pertama mencapai 36,9 juta orang. Lalu, terdapat penambahan vaksinasi dosis kedua terhadap 154.530 orang.

Hingga hari ini, terdapat 15,19 juta orang yang telah menerima dua dosis vaksin atau selesai divaksinasi. Jumlah itu mencakup 7,29 persen dari target vaksinasi yang ditetapkan pemerintah, yakni terhadap 208,26 juta orang atau sekitar 70 persen dari total penduduk Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper