Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Tak Surutkan Minat Pengajuan, Buruan Ambil KUR! Simak Syaratnya

Penyaluran KUR per 5 Juli tercatat senilai Rp128,46 triliun, atau sudah mencapai 50,77 persen dari target 2021 senilai Rp253 triliun. 
Pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018). Pemerintah menargetkan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) dalam RAPBN 2019 mencapai Rp 12,2 triliun./ANTARA-Oky Lukmansyah
Pekerja menjemur kerupuk mie kuning di rumah industri kerupuk Desa Harjosari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Minggu (16/12/2018). Pemerintah menargetkan subsidi kredit usaha rakyat (KUR) dalam RAPBN 2019 mencapai Rp 12,2 triliun./ANTARA-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Pada tahun ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian subsidi bunga pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) dan menaikkan plafon pinjaman KUR tanpa agunan.

Pemerintah memperpanjang tambahan subsidi bunga KUR menjadi 3 persen selama 6 bulan dari 1 Juli 2021 hingga 31 Desember 2021.

Selain itu, nilai maksimal KUR tanpa agunan juga dinaikkan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Kebijakan ini bertujuan untuk menggairahkan sektor UMKM di tengah pemulihan ekonomi nasional.

Bahkan, berdasarkan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Banggar DPR pada Senin (12/7/2021), pemerintah menargetkan penambahan anggaran subsidi bunga senilai Rp16,7 triliun hingga akhir tahun.

"Tambahan subsidi KUR dengan target 7,6 juta debitur senilai Rp16,7 triliun," demikian tertulis dalam bahan paparan Menkeu.

Dengan tambahan tersebut, total anggaran subsidi KUR pada tahun ini mencapai Rp31,6 triliun. Adapun, nampaknya pandemi tidak mengurangi antusias nasabah UMKM untuk mengajukan KUR, terlebih pemerintah memberikan subsidi bunga dan menaikkan plafon KUR tanpa agunan.

Penyaluran KUR per 5 Juli tercatat senilai Rp128,46 triliun, atau sudah mencapai 50,77 persen dari target 2021 senilai Rp253 triliun.  Dengan demikian, masih ada sekitar Rp124,5 triliun yang belum disalurkan.

Sejauh ini, KUR telah diberikan pada 3,45 juta debitur. KUR ini terdiri dari KUR Super Mikro 5,88 triliun, KUR Mikro Rp78,36 triliun, KUR Kecil Rp44,20 triliun, dan KUR TKI Rp22,85 miliar.

Jika dibandingkan dengan realisasi Juli 2020, maka penyaluran hingga awal bulan ini mengalami kenaikan. Pada Juli 2020, realisasi penyaluran KUR tercatat senilai Rp93,36 triliun atau 49,14 persen dari target senilai Rp190 triliun. Jumlah ini disalurkan kepada 2,74 juta debitur.

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, Bisnis merangkum persyaratan KUR di tiga Bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.

1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp25 juta per debitur.

Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.

2. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur. Persyaratan calon debitur:
- Mempunyai usaha produktif dan layak.
- Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
- Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
- Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

3. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta.
Persyaratan calon debitur:
- Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
- Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Bank Mandiri
KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis, yaitu:
1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.
2. KUR Ritel, dengan limit kredit di atas Rp25 juta sampai dengan maksimal Rp200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.
3. KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.
4. KUR Khusus, dengan limit di atas Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.

Syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:
- Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau - Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
- Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya.
- Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
- Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
- Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Syarat Pengajuan KUR Penempatan TKI:
- Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
- Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
- Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
- Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.

Bank Negara Indonesia (BNI)
Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi.

Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajinkan jaminan tambahan.

Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI:
1. Kriteria pemohon: Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
2. Perizinan usaha: Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya. Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.
4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.
5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.
6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
7. NPWP : Tidak disyaratkan.
8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper