Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Capital (BACA) Bakal Rights Issue 20 Miliar Saham Baru. Untuk Apa Dananya?

Bank Capital (BACA) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 20 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per lembar saham.
Logo Bank Capital/Istimewa
Logo Bank Capital/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Capital Tbk. akan melakukan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.

Dalam pengumuman di Bursa dikutip Rabu (21/7/2021), emiten bersandi saham BACA itu akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 20 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per lembar saham.

Untuk itu, perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB pada 25 Agustus 2021 untuk menyetujui rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD perseroan.

Bank Capital akan mengajukan pernyataan pendaftaran dalam rangka rights issue kepada OJK setelah mendapat persetujuan RUPSLB. Selanjutnya, rights issue akan dilaksanakan setelah penyataan pendaftaran tersebut dinyatakan efektif oleh OJK.

"Merujuk ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK HMETD, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan," tulis Direksi Perseroan dalam pengumuman.

Perseroan berencana menggunakan dana yang diterima dari aksi rights issue tersebut untuk memperkuat struktur permodalan. Per 31 Maret 2021, Bank Capital memiliki modal inti sebesar Rp1,46 triliun.

Rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada pemegang saham perseroan diharapkan dapat memperkuat struktur permodalan, sehingga dapat menambah kemampuan perseroan untuk meningkatkan kinerja perseroan dan daya saing dalam industri yang sama.

Dengan meningkatnya kinerja dan daya saing perseroan, diharapkan pula dapat memberikan nilai positif bagi seluruh pemegang saham perseroan.

"Setelah pelaksanaan rights issue, pemegang saham yang tidak menggunakan HMETD, persentase kepemilikan sahamnya dalam perseroan akan terdilusi sampai dengan sebanyak-banyaknya sebesar 22,03 persen apabila seluruh HMETD yang diterbitkan perseroan terlaksana oleh pemegang HMETD yang berhak," tulis direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper