Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Proteksi Seluruh Atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo 2020

Atlet sebagai profesi turut terikat kewajiban untuk terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.
Olimpiade Tokyo 2020/Olympics
Olimpiade Tokyo 2020/Olympics

Bisnis.com, JAKARTA — Seluruh atlet yang mewakili Indonesia di ajang Olimpiade Tokyo 2020 terproteksi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu manfaatnya adalah biaya pengobatan tanpa batas jika terjadi risiko.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja menjelaskan bahwa atlet sebagai profesi turut terikat kewajiban untuk terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal tersebut turut berlaku bagi para atlet yang berlaga di ajang bergengsi Olimpiade Tokyo 2020. Indonesia mengirimkan 28 atlet yang mengikuti delapan cabang olahraga, yakni panahan, atletik, bulu tangkis, dayung, menembak, selancar, renang, dan angkat besi.

"Atlet sebagai sebuah profesi wajib terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Seluruh atlet yang berlaga di Olimpiade Tokyo 2020 didaftarkan sebagai peserta BPJAMSOSTEK oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga [Kemenpora]," ujar Utoh kepada Bisnis, Selasa (3/8/2021).

Dia menjelaskan bahwa para atlet itu terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka terptoteksi oleh dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).

Menurut Utoh, para atlet itu memperoleh sejumlah manfaat selama persiapan hingga olimpiade berlangsung, seperti perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis jika mereka mengalami kecelakaan kerja. Proses latihan dan pertandingan terhitung sebagai waktu kerja para atlet.

Selain itu, terdapat santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen gaji selama 12 bulan pertama, serta 50 persen untuk bulan selanjutnya hingga sembuh jika atlet terkait ada dalam masa pemulihan dan tidak dapat bekerja untuk sementara waktu.

Utoh pun menjelaskan bahwa terdapat santuan sebesar 48 kali upah terakhir para atlet yang dilaporkan oleh Kemenpora, jika terdapat atlet yang meninggal karena kecelakaan kerja. Perlindungan menjadi penting karena para atlet menghadapi berbagai risiko, baik saat berlatih maupun berlaga.

"Selain itu masih ada juga manfaat berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi peserta yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja," ujar Utoh.

Perjuangan para atlet Indonesia di ajang Olimpiade Tokyo 2020 telah selesai pada Senin (2/8/2021). Indonesia berhasil berdiri di peringkat 37 perolehan medali pada Selasa (3/7/2021) petang setelah mengoleksi total 5 medali.

Satu medali emas berhasil diraih dari cabang olahraga bulutangkis oleh pasangan ganda putri Greysia Polii dan Apriyani Rahayu. Satu medali perak berhasil diraih dari cabang olahraga angkat besi oleh lifter Eko Yuli Irawan, yang bertanding di nomor 61 kilogram.

Tiga medali perunggu berhasil diraih dari cabang olahraga angkat besi oleh lifter Windy Cantika Aisah dan Erwin Abdullah. Dari bulu tangkis, Anthony Sinisuka Ginting turut memperoleh medali perunggu.

Prestasi dan perjuangan seluruh kontingen Indonesia di gelaran Olimpiade 2020 tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper