Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi Soal Pembobolan Tabungan Ratusan Juta, Ini Kata BTPN

Perseroan akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya. Petinggi BTPN dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus raibnya duit Rp241,85 juta milik nasabah BTPN Jenius bernama Wirawan A. Chandra.
Nasabah menggunakan aplikasi Jenius, bank digital milik BTPN / Bisnis-Feni Freycinetia
Nasabah menggunakan aplikasi Jenius, bank digital milik BTPN / Bisnis-Feni Freycinetia

Bisnis.com, JAKARTA - Daya and Corporate Communications Head PT Bank BTPN Tbk Andri Darusman membenarkan perihal ketidakhadiran perseroan dalam panggilan pemeriksaan polisi 5 Agustus 2021 dalam perkara raibnya dana nasabah.

"Spesifik mengenai pemeriksaan tanggal 5 Agustus, kami memang tidak hadir secara fisik tapi koordinasi sudah dilakukan dengan pihak Kepolisian atas apa yang sedang menjadi bahan penyidikan," ujar Andri kemarin (8/8/2021). 

Dia memastikan perseroan akan hadir dalam pemeriksaan berikutnya. Petinggi BTPN dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus raibnya duit Rp241,85 juta milik nasabah BTPN Jenius bernama Wirawan A. Chandra.

Andri berujar BTPN telah menerima surat untuk menjadi saksi pada tanggal 28 Juli 2021. Dia mengatakan pemanggilan tersebut merupakan prosedur standar dari proses hukum yang sedang dijalankan kepolisian atas pemeriksaan laporan dari Wirawan A Candra.

"Bank BTPN akan senantiasa menghormati proses hukum dan mendukung proses investigasi yang saat ini sudah ditangani oleh pihak berwajib," ujar dia.

Polres Metro Jakarta Utara berencana memanggil ulang sejumlah petinggi BTPN yang sempat mangkir pada panggilan pemeriksaan Kamis lalu (5/8/2021).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Dwi Prasetya mengemukakan bahwa pihaknya akan memanggil ulang para petinggi BTPN pada pekan depan untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Menurutnya, para petinggi BTPN itu akan diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana pembobolan rekening Jenius milik nasabah yang sempat viral di media sosial beberapa pekan lalu.

"Sudah kami jadwalkan pemeriksaan ulang pada pekan depan nanti," kata Dwi.

Dia juga mengimbau para petinggi BTPN yang telah mendapatkan surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan itu di Polres Metro Jakarta Utara.

Sebelumnya, pembobolan ini tersebar melalui akun media sosial Facebook pribadi Wirawan A Candra selaku korban. Dana tersebut ditempatkan korban di rekening Jenius yang merupakan salah satu produk BTPN.

Korban mengaku tertipu lewat panggilan melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius. Dia diminta call center yang mengaku dari Jenius untuk mengisi formulir pada situs jeniusbtpn.com agar adanya penyesuaian tarif feesible.

Wirawan kehilangan uang sekitar Rp241,85 juta. Dana itu berasal dari tabungan aktif di BTPN sebesar Rp21,85 juta dan dalam deposito Rp220 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper