Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

5 Berita Terpopuler Finansial, Misteri Investor Baru BSWD-BNBA hingga Dampak Aturan Baru OJK Soal Bank Digital

Kedua bank tersebut telah mengungkapkan rencana pelepasan saham yang dimiliki oleh pemodal yang lama. Namun, siapa calon investor yang baru, hingga kini masih menjadi misteri dan membuat harga saham dua emiten tersebut terus meningkat karena diburu oleh investor ritel. 
Bank Bumi Arta/Istimewa
Bank Bumi Arta/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Informasi mengenai rencana divestasi saham dan masuknya investor baru ke dua emiten perbankan kecil, yakni Bank of India (BSWD) dan Bank Bumi Arta (BNBA) menjadi berita yang paling populer di kanal Finansial Bisnis.com, pada Jumat, 20 Agustus 2021. 

Kedua bank tersebut telah mengungkapkan rencana pelepasan saham yang dimiliki oleh pemodal yang lama. Namun, siapa calon investor yang baru, hingga kini masih menjadi misteri dan membuat harga saham dua emiten tersebut terus meningkat karena diburu oleh investor ritel. 

Selain itu, beragam informasi lain mengenai beleid baru dari OJK terkait perbankan digital dan dampaknya pada potensi konglomerasi superapp juga ada di daftar berita finansial paling hits kemarin.   

Berikut ini lima berita terpopuler di kanal Finansial pada Jumat (21/8/2021).


1. Misteri Investor Baru Bank of India (BSWD) dan Bank Bumi Arta (BNBA)

Sesuai proyeksi berbagai pihak, aturan permodalan bank mendorong berbagai aksi konsolidasi dan divestasi di industri perbankan nasional. Aksi korporasi tersebut pun tampaknya segera terlihat di dua bank swasta berkapitalisasi mini, PT Bank of India Indonesia Tbk. dan PT Bank Bumi Arta Tbk.

Dalam keterbukaan informasi mengenai rencana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Senin (16/8/2021), Bank of India Indonesia (BSWD) mengungkapkan rencana pelepasan seluruh saham milik Bank of India di perusahaan tersebut. Jumlahnya adalah 76 persen, setara dengan 1,05 miliar lembar saham, dari total seluruh saham yang diperdagangkan di bursa.

Klik selengkapnya di sini.


2. OJK Ubah Klasifikasi Bank Umum dari BUKU menjadi KBMI. Ini Rinciannya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengubah aturan pengelompokan bank dari Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI).

Hal itu mengacu pada POJK Nomor 12 /POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum. Dalam beleid anyar tersebut diatur antara lain peningkatan secara bertahap permodalan bank umum, termasuk bank berbadan hukum Indonesia (BHI), bank umum yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah dan kantor cabang luar negri, yakni pemenuhan Modal Inti minimum dan CEMA minimum paling sedikit Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.

Di mana dengan peningkatan modal inti minimum dan CEMA minimum menjadi Rp3 triliun tersebut, disadari tiering pengelompokan bank umum berdasarkan BUKU perlu disempurnakan.

Klik selengkapnya di sini.


3. Klasifikasi Bank Diubah Jadi KBMI, Hanya 4 Bank Ini yang Bertahan di Papan Atas

Otoritas Jasa Keuangan resmi melakukan perubahan aturan pengelompokan perbankan dari sebelumnya bank umum kegiatan usaha (BUKU) menjadi KBMI (Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti).

Adapun sebelumnya, bank umum dibagi dalam empat kategori berdasarkan modal inti, yaitu bank umum kegiatan usaha (BUKU) I, II, III, dan IV. Bank BUKU I memiliki modal inti di bawah Rp1 triliun, BUKU II Rp1 hingga Rp5 triliun, BUKU III lebih dari Rp5 triliun hingga Rp30 triliun, dan BUKU IV dengan modal inti lebih dari Rp30 triliun.

Dalam aturan yang terbaru, yakni POJK No.12/POJK.03/2021 tentang Konsolidasi Bank Umum, perbankan dikelompokkan dalam 4 kategori KMBI. KMBI 1 untuk bank yang memiliki modal inti kurang dari Rp6 triliun. KMBI 2 untuk bank yang memiliki modal inti Rp6 sampai Rp14 triliun. Lalu, KMBI 3 untuk bank yang memiliki modal inti Rp14 triliun sampai Rp70 triliun. Sementara itu, KMBI 4 untuk bank yang memiliki modal inti lebih dari Rp70 triliun.


Klik selengkapnya di sini.


4. Tiga Rencana MNC Bank (BABP) Gunakan Dana Hasil Rights Issue

Komisaris Utama PT MNC Kapital Indonesia Tbk. (BCAP) Darma Putra menjelaskan unit bisnis BCAP, yaitu PT Bank MNC Internasional Tbk. (BABP) akan melakukan rights issue untuk menambah ekuitas perseroan.

Darma menjelaskan dengan bertambahnya ekuitas, akan memberikan MNC Bank kemudahan dan fleksibilitas yang lebih besar.

BABP akan melaksanakan penawaran umum terbatas VIII (PUT VIII) dengan mekanisme hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada 9 September 2021.

Klik selengkapnya di sini.

5. Konglomerasi Keuangan Diramal Ramai Kembangkan Superapp Tahun Depan

Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai bahwa integrasi layanan milik konglomerasi keuangan melalui aplikasi super atau super app akan menjadi tren pada 2022.

Membaiknya kondisi perekonomian akan disambut oleh pengembangan bisnis konglomerasi keuangan. Bhima menjelaskan bahwa tren pengembangan superapp merupakan sebuah keniscayaan. Hal tersebut turut berlaku di konglomerasi keuangan yang memiliki berbagai layanan finansial dari sayap-sayap bisnisnya.

Klik selengkapnya di sini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ropesta Sitorus
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper