Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lelang Online Abal-Abal Meresahkan Masyarakat, Pegadaian Blokir 3.208 Platform

Pegadaian bekerja sama dengan Polri, Facebook, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan take down terhadap 3.208 link atau platform lelang online 'abal-abal'.
Karyawan melintas didekat logo  PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melintas didekat logo PT Pegadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Perusahaan pergadaian pelat merah PT Pegadaian (Persero) ikut mengambil langkah untuk memberantas penipuan berkedok lelang online atas nama perseroan yang merugikan masyarakat dan telah memakan korban.

Kepala Departemen Komunikasi Perusahaan Pegadaian Basuki Tri Andayani selalu menekankan bahwa lelang barang jaminan gadai yang jatuh tempo hanya dilakukan di Kantor Cabang Pegadaian, atau event-event tertentu seperti bazar dan pameran.

Namun, masih ada saja oknum yang mengatasnamakan Pegadaian dan Pegadaian Syariah, atau pegawai balai lelang online, yang tak jarang meyakinkan korban dengan modal foto kartu pegawai palsu.

"Ada beberapa saluran informasi yang biasa digunakan para pelaku untuk penawaran lelang barang berharga, mulai dari SMS, media sosial, dan WhatsApp, bahkan, nama saya pun pernah dipakai mereka untuk melakukan penipuan," jelasnya, Selasa (24/8/2021).

Basuki pun mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, cek dan ricek, jangan asal transfer, dan jangan langsung percaya dengan foto-foto yang dipajang akun lelang online, mulai dari motor, gadget, kamera, laptop, sampai sepeda lipat dan emas-emasan.

Oleh sebab itu, untuk mencegah penipuan berkedok lelang online ini semakin marak, Pegadaian pun telah bekerja sama dengan Polri, Facebook, hingga Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk melakukan take down mencapai 3.208 link atau platform lelang online 'abal-abal'.

Terdiri dari 118 laman website, 2 marketplace, 199 aplikasi mobile, 2.779 akun sosial media, dan 110 link yang dikirimkan dari aplikasi instant messenger.

"Ini karena kami benar-benar geregetan terhadap tindakan ini. Karena selain bisa mengganggu citra perusahaan, ini juga merugikan masyarakat secara ekonomi," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper