Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUPSLB Bank Muamalat Setujui Rights Issue Rp1,2 Triliun & Subordinasi Rp2 Triliun

Bank Muamalat menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Agustus 2021.
Pekerja melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja melintas di depan logo Bank Muamalat di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. mendapat restu untuk melakukan penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue, sekaligus subordinasi Rp2 triliun.

Dalam risalah ringkasan yang diterbitkan pada Kamis (2/9/2021), rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Muamalat pada 30 Agustus 2021 menyepakati rencana untuk menerbitkan sebanyak-banyaknya 40 miliar saham baru, dengan nominal Rp30 per saham. Harga pelaksanaan juga dipatok Rp30 per lembar saham.

Dengan demikian, aksi perseroan ditargetkan mampu menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp1,2 triliun. Jumlah saham yang akan diterbitkan serta rasio jumlah HMETD akan diinformasikan dalam prospektus PMHMETD mendatang.

Jika saham tidak seluruhnya diambil oleh pemegang HMETD, sisanya akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang melakukan pemesanan lebih dari haknya, secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan.

“Pemegang saham lama yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD ini sesuai HMETD akan mengalami penurunan persentase kepemilikan saham atau dilusi,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui Penerbitan Instrumen Subordinasi atau instrumen surat utang syariah (sukuk). Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp2 triliun.

Penerbitan instrumen subordinasi tersebut dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan guna meningkatkan pertumbuhan bisnis perseroan di bidang jasa perbankan syariah.

Perseroan turut mengubah susunan pengurus. Rapat dengan suara bulat memutuskan untuk menunjuk Agung Danarto sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah, yang baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper