Bisnis.com, JAKARTA - Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyampaikan bahwa permintaan kredit segmen UMKM di perbankan mulai pulih pada Juli 2021.
Juda mengatakan segmen UMKM merupakan sektor usaha yang sangat mudah beradaptasi, termasuk di masa pandemi Covid-19.
Hal ini tercermin dari laju penyaluran kredit UMKM yang telah tercatat positif sebesar 1,93 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), bersamaan dengan positifnya kredit konsumsi yang tumbuh 2,4 persen yoy pada Juli 2021.
“Pemulihan UMKM cepat, pertumbuhan kredit UMKM bersama dengan kredit konsumsi sudah pulih di Juli 2021, sementara kredit korporasi dan komersial masih kontraksi, pertumbuhannya masih negatif,” katanya dalam acara Taklimat Media, Jumat (3/9/2021).
Juda menyampaikan perbaikan pada kredit segmen UMKM tersebut, terutama didorong oleh pertumbuhan positif kredit usaha kecil yang mencapai 16,93 persen yoy pada Juli 2021.
Di samping itu, kredit usaha menengah juga telah tercatat positif dengan pertumbuhan sebesar 5,01 persen yoy. Sementara itu, kredit usaha mikro masih mengalami kontraksi sebesar -21,59 persen yoy.
Dengan pemulihan yang cepat tersebut, Juda menyampaikan bahwa potensi kredit UMKM masih sangat besar, tercermin dari total kredit UMKM yang mencapai Rp1.135 triliun atau mencapai 20,51 persen dari total kredit di perbankan.
Adapun, BI pada 1 september 2021 telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/13/PBI/2021 tentang Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) bagi Bank Umum Konvensional, Bank Umum Syariah, dan Unit Usaha Syariah.
Aturan tersebut merupakan salah satu upaya BI untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan membuka akses keuangan serta memperkuat peran UMKM dalam pemulihan ekonomi nasional.