Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah merealisasikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 1,29 juta pekerja/buruh senilai Rp1,29 triliun hingga 9 September 2021.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan BSU tersebut disalurkan baik bagi pekerja yang telah memiliki rekening maupun yang dibukakan rekening baru di Bank Mandiri. Khusus di wilayah Jawa Barat, Bank Mandiri menyalurkan BSU kepada 209.000 pekerja/buruh.
“Saat ini kami juga tengah memproses pembukaan rekening bagi 334.000 pekerja lainnya. Atas rekening baru tersebut, Kemenaker akan memverifikasi ulang dan selanjutnya memberikan instruksi penyaluran BSU kepada rekening yang lolos verifikasi,” kata Rohan dalam keterangan resmi, Jumat (10/9/2021).
Dia menambahkan perseroan akan segera menindaklanjuti setiap data tambahan penerima BSU dari Kemenaker agar penyaluran BSU dapat selesai sesuai target yang ditetapkan.
“Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Kemenaker untuk memastikan bahwa penerima memang tidak memiliki rekening di bank Himbara lainnya dan tidak menerima bantuan program lainnya,” ungkapnya.
Bank Mandiri pada tahun ini akan menyalurkan BSU kepada sekitar 2,5 juta pekerja/buruh di seluruh Indonesia, termasuk sekitar 29.000 pekerja di Provinsi Aceh yang akan menerima BSU melalui perusahaan anak, yaitu Bank Syariah Indonesia. Adapun, nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta per pekerja untuk periode dua bulan, yaitu Agustus dan September.
BMRI berkomitmen untuk mendukung Kementerian Ketenagakerjaan menyalurkan BSU kepada para pekerja/buruh penerima agar sesuai jadwal dan tepat sasaran. Untuk itu, Bank Mandiri akan mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima, sesuai dengan penugasan yang diberikan.
Hal tersebut sesuai dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mengurangi beban masyarakat selama masa pandemi Covid-19. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran BSU juga melibatkan Bank Mandiri dan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya untuk memastikan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
"Program bantuan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Pemerintah untuk mengurangi dampak PPKM di masa pandemi. Kami menunjuk Himbara, agar penyaluran BSU bisa lebih cepat, efisien serta tidak ada biaya administrasi," ujarnya.
Program Bantuan Subsidi Upah merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah/gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sebagai bank penyalur.
Sampai dengan akhir 2021, Pemerintah menargetkan total penerima bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh atau senilai Rp8,7 triliun.