Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! Pemerintah Alihkan Saham Pegadaian dan PNM ke BRI (BBRI)

Penandatanganan akta inbreng antara BRI, Pegadaian, dan PNM dilakukan pada Senin (13/9/2021).
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpasang di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi mengalihkan saham yang dimiliki di PT Penanaman Nasional Madani dan PT Pegadaian kepada PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI).

Hal tersebut sekaligus menjadi penanda terbentuknya holding ultra mikro dengan BRI menjadi induk usahanya. Pelaksanaan ini ditandai dengan dilakukan penandatanganan akta inbreng antara BRI, Pegadaian, dan PNM yang dilakukan Senin (13/9/2021).

Adapun nilai pengalihan saham negara kepada BRI senilai Rp54,7 triliun. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pembentukan holding ini akan memberikan pembiayaan kepada UMKM, sejalan dengan target pemerintah untuk memberikan porsi pembiayaan pada sektor ultra mikro ini hingga 30 persen pada 2024.

"[Melalui] Penyatuan ini, kami ingin pembiayaan UMKM kurang lebih 30 persen daripada permodalan di Indonesia. Kita bisa lihat perubahan signifikan pada krisis Covid-19 berdampak pada UMKM dan ultra mikro," kata Erick dalam penandatanganan Holding Ultra Mikro, Senin (13/9/2021).

Direktur Utama BRI Sunarso menegaskan dengan adanya Holding Ultra Mikro tidak akan merubah bisnis model Pegadaian dan PNM.

"Kalimat kuncinya, tidak akan merubah bisnis model kecuali karena tuntutan digitalisasi," ujar Sunarso.

Sunarso pun menjamin dan memastikan masing masing entitas tidak akan berubah bisnis modelnya kecuali adanya tuntutan digitalisasi. Sunarso pun menekankan dengan bergabungnya ketiga entitas ini bukanlah merger melainkan menyatukan ekosistem yang sudah ada.

"Entitasnya masing-masing masih ada dan bisnis modal yang masing-masing masih ada sehingga karena bukan merger maka tidak ada yang melebur kemana pun," tegas Sunarso.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper