Bisnis.com, JAKARTA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan menyebut dana jaminan sosial berpotensi kembali mengalami defisit pada 2023 seiring tren peningkatan utilisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, menurunnya pemanfaatan layanan JKN pada masa awal pandemi Covid-19 telah berdampak terhadap perbaikan kondisi keuangan dana jaminan sosial (DJS), sehingga tak lagi mengalami defisit.
Per 31 Agustus 2021, dia mengklaim posisi aset bersih telah mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 3,8 bulan. Posisi tersebut telah melampaui ketentuan minimum yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015. Dalam Pasal 37 ayat (1) disebutkan bahwa kesehatan keuangan aset DJS diukur berdasarkan aset bersih dengan ketentuan : pertama, paling sedikit harus mencukupi estimasi pembayaran klaim untuk 1,5 bulan ke depan, dan kedua, paling banyak sebesar estimasi pembayaran klaim untuk 6 bulan ke depan.
"Dengan demikian berbasis ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015, keuangan BPJS Kesehatan sekarang ini bisa dikatakan sehat," ujar Ghufron dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (16/9/2021).
"Keuangan kami membaik, meski belum sangat baik. Tapi biasanya defisit, sekarang sudah tidak defisit, jadi sudah positif," imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya perlu mengantisipasi peningkatan utilisasi layanan JKN yang mulai terjadi rebound. Dia khawatir jika terjadi peningkatan utilisasi layanan JKN secara tajam, keuangan BPJS Kesehatan bisa kembali mengalami defisit.
Baca Juga
Badan tersebut pun telah melakukan sejumlah simulasi dengan berbagai macam asumsi dari skenario baik hingga yang terburuk. Ghufron menuturkan, berdasarkan proyeksi yang telah dibuat, potensi defisit bisa terjadi lagi pada 2023.
"Kami buat prediksi dengan perhitungan berbagai macam asumsi yang dipakai, seperti beberapa fasilitas yang kerja sama meningkat, utilisasi meningkat, sedikit pricing meningkat, kurang lebih di 2023 itu sudah defisit. Tapi karena kami masih punya akumulasi positif tadi di 2021 dan 2022 itu masih bisa cover di 2023. Nah, 2024 ini mungkin pas-pasan. Kalau 2025, tidak ada perubahan dan antisipasi, ya defisit," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Achmad Yurianto mengatakan bahwa pihaknya telah mengkomunikasikan sejumlah masukan terkait tren rebound utilisasi pelayanan JKN kepada Dirut BPJS Kesehatan.
"Pertama, menyiapkan mitigasi risiko jangka pendek maupun jangka panjang atas potensi lonjakan peningkatan jumlah kasus selama masa pandemi maupun pascapandemi Covid-19. Tren sekarang sudah menunjukkan rebound terhadap layanan JKN, beberapa saat lalu sempat turun karena berbagai faktor," kata Achmad.
Kemudian, saran selanjutnya adalah menyusun proyeksi cash flow dan strategi biaya manfaat dalam jangka panjang guna memastikan kesiapan kondisi finansial DJS selama masa pandemi maupun pascapandemi, terkait adanya wacana penyesuaian tarif kapitasi dan INA CBG, serta penjaminan Covid ke dalam lingkup JKN.