Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Sumut berkomitmen menurunkan kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) seiring dengan langkah-langkah perbaikan yang akan diterapkan.
Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menjelaskan pihaknya memiliki 4 pilar dalam proses perbaikan rasio NPL, yaitu penagihan, restrukturisasi, lelang, dan hapus buku.
Selain itu, kata Rahmat, Bank Sumut juga melakukan berbagai upaya pencegahan guna meminimalkan kredit macet, yang berpotensi dari perilaku korupsi atau fraud.
“Di antaranya penyempurnaan struktur dan prosedur pemberian kredit atau pembiayaan di Bank sumut dengan prinsip four eyes,” ujarnya dalam webinar, Rabu (22/9/2021).
Dia menambahkan langkah itu termasuk termasuk juga penandatangan pakta integritas, sosialisasi dan pelatihan secara berkala kepada seluruh pegawai agar memahami proses dan ketentuan hukum dalam menyalurkan kredit.
Musa Rajekshah, Wakil Gubernur Sumatra Utara, mengatakan bahwa masih banyak yang perlu diperbaiki dan diawasi, terutama terkait dengan kredit bermasalah. Dia pun berharap kinerja bank dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemprov Sumut pastinya ingin peningkatan PAD melalui BUMD yang berada di bawah kendali dan kepemilikan Provinsi Sumut, salah satunya Bank Sumut,” ujar Musa.
Sebagai catatan, sampai dengan 30 Juni 2021, Bank Sumut membukukan laba bersih sebesar Rp307,04 miliar. Perolehan laba tersebut turun 20,59 persen dibandingkan dengan laba pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp386,66 miliar.
Perseroan masih mampu mempertahankan pendapatan bunga bersih Rp1,07 triliun. Angka itu naik tipis dari pendapatan bunga bersih periode yang sama pada 2020, yakni Rp1,01 triliun.
Bank Sumut juga mampu mengerek pendapatan fee hampir 6 kali lipat pada semester pertama tahun ini menjadi Rp71,07 miliar. Kendati demikian kerugian penurunan nilai aset mencapai Rp165,30 miliar, dari periode sama tahun lalu Rp13,58 miliar.
Adapun kredit yang diberikan masih tumbuh 2,86 persen secara year to date (ytd) menjadi Rp22,28 triliun dari posisi akhir di 2020 tercatat Rp21,66 triliun.
Pertumbuhan kredit juga diiringi dengan membaiknya rasio NPL menjadi 3,70 persen, jika dibandingkan dengan posisi Juni 2020 yang mencapai 4,44 persen. Sementara itu, penghimpunan dana pihak ketiga perseroan tercatat Rp32,15 triliun dengan komposisi dana murah mencapai 63,42 persen.