Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, BCA (BBCA) Mulai Stock Split

Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah sebesar Rp 62,5. Nantinya, nilai nominal tersebut akan menjadi sebesar Rp12,5 setelah stock split.
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Pekerja membersihkan dinding kantor Bank Central Asia (BCA) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/6/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) mulai hari ini sudah melaksanakan stock split dengan rasio 1:5. 

Nilai nominal per saham BBCA saat ini adalah sebesar Rp 62,5. Nantinya, nilai nominal tersebut akan menjadi sebesar Rp12,5 setelah stock split.

"Aksi korporasi pemecahan saham tersebut dilandasi juga oleh komitmen BCA dalam mendukung perkembangan pasar modal Indonesia,” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan resmi pada Kamis (23/9/2021).

BBCA mengakhiri perdagangan saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler dan pasar negosiasi pada 12 Oktober 2021, di mana awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar reguler dan pasar negosiasi dimulai hari ini, Rabu, 13 Oktober 2021.

Adapun tanggal penentuan pemegang saham yang berhak atas hasil Stock Split (Recording Date) 14 Oktober. Saham dengan nilai nominal baru hasil stock split didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) kepada pemegang saham pada 15 Oktober 2021 bersamaan dengan awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru di pasar tunai.

Bagi pemegang saham perseroan yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI, pelaksanaan stock split akan dilaksanakan berdasarkan saldo rekening efek masing-masing pemegang saham pada akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia tanggal 14 Oktober 2021.

Selanjutnya pada tanggal 15 Oktober 2021, saham dengan nilai nominal baru hasil pelaksanaan Stock Split akan didistribusikan melalui sub rekening efek masing-masing pemegang saham.

Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak masuk dalam penitipan kolektif KSEI atau sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan stock split dapat dilakukan mulai tanggal 15 Oktober 2021 dengan menyerahkan asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama pemegang saham dan fotocopy identitas Pemegang Saham kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, PT Raya Saham Registra, yang beralamat di Gedung Plaza Sentral, Lantai 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 47 - 48, Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper