Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Malut menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah (prime lending rate) terbaru untuk periode 30 September 2021.
Berdasarkan pengumuman SBDK yang dipublikasikan di Bisnis Indonesia Kamis (14/10/2021), Bank Maluku Malut menetapkan SBDK untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 6,32 persen, kredit ritel 6,32 persen, kredit mikro 6,32 persen. Sementara kredit KPR 9,17 persen dan kredit konsumsi non KPR 9,17 persen.
SBDK tersebut turun dari yang berlaku sebelumnya. SBDK sebelumnya ditetapkan untuk kredit korporasi, kredit ritel, dan kredit mikro masing-masing 6,74 persen. Selanjutnya kredit konsumsi yakni KPR sebesar 9,47 persen dan non KPR 9,47 persen.
SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh Bank kepada nasabah. SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian Bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur.
Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK. Dalam kredit konsumsi non KPR tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA). Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor Bank atau website Bank.