Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak! Ini Batas Waktu Penukaran Kartu ATM BCA Lama ke Chip

BCA mengajak nasabah untuk mengganti kartu debit magnetic stripe ke kartu debit chip. Batas penggantian ini akan berlangsung hingga 31 November 2021.
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Nasabah melakukan transaksi di salah satu Kantor Cabang Bank BCA di Jakarta, Rabu (23/9/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) kembali mengimbau nasabah untuk mengganti kartu debit magnetic stripe ke kartu debit chip.

Penggantian kartu itu sesuai dengan arahan Bank Indonesia melalui SE BI No.17/52/DKSP. Di dalam surat itu disebutkan penggunaan kartu magnetic stripe hanya diizinkan pada kartu ATM atau debit tertentu saja.

Jika masih ada nasabah yang menggunakan magnetic stripe, kartu akan diblokir. Dalam pelaksanaannya, setiap bank memiliki jadwal pemblokiran yang berbeda-beda. 

Berdasarkan laman resmi instagram BCA @goodlifebca BCA mengajak nasabah yang akrab dipanggil GoodFriends untuk segera menukarkan kartu debit tersebut. Batas penggantian ini akan berlangsung  hingga 31 November 2021.

"Mimin nggak bisa bayangin, gimana paniknya saat lagi belanja tapi nggak bisa bayar karena kartu ATM ke blokir. Biar nggak kejadian kayak gitu, yuk ganti Kartu Debit BCA ke Chip. Batas terakhir penukaran cuma sampai 30 November 2021," ujar BCA dari laman instagram.

Nasabah bisa menukarkan kartu ATM BCA melalui tiga layanan. Pertama, melalui Customer Service di seluruh cabang BCA di seluruh Indonesia. 

Kedua, melalui mesin dengan self service di cabang yaitu mesin CS Digital dan lokasinya dapat dicek pada laman resmi BCA. Ketiga, melalui Halo BCA di nomor 1500888.

Dilansir dari bca.co.id, Bank BCA memberikan tiga alasan nasabah harus pindah ke kartu debit berteknologi chip.

Pertama, kartu debit chip, misalnya BCA Mastercard, bisa melakukan transaksi debit online. Hal itu dilakukan dengan cara mengaktifkannya lewat BCA mobile. 

Alasan kedua, Bank Indonesia sudah mencanangkan implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan penggunaan 6 Digit PIN untuk kartu ATM /Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia sejak beberapa tahun lalu. 

"Jadi, kamu harus segera mengganti ke Paspor Chip daripada nantinya tidak bisa digunakan karena bank-bank dan merchant-merchant sudah mulai mengganti mesin EDC yang bisa membaca kartu chip secara bertahap," tulis BCA.

Terakhir, magnetic stripe secara teknologi lebih mudah di-copy datanya ketimbang kartu chip yang secara teknologi lebih maju. Jadi, kartu magnetic stripe itu lebih berisiko terkena kejahatan online. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Khadijah Shahnaz
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper