Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kabar Baik, Biaya Transfer Antar Bank Akan Turun per Desember, Cek Ketentuannya

Bank Indonesia akan menurunkan tarif transfer antar bank dari Rp6.500 menjadi Rp2.500 melalui sistem BI FAST.
Ithamar Yaomi DC
Ithamar Yaomi DC - Bisnis.com 25 Oktober 2021  |  15:15 WIB
Kabar Baik, Biaya Transfer Antar Bank Akan Turun per Desember, Cek Ketentuannya
Nasabah melakukan transaksi elektronik lewat ATM Bank Mandiri di Jakarta, Senin (1/10/2019). Biaya transfer antar bank akan turun pada Desember 2021./Bisnis - Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA – Banyak orang yang mengeluh karena adanya biaya tambahan terutama untuk transfer antar bank. Bahkan pengenaan biaya ini sempat diusulkan untuk dihapus.

Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan bahwa biaya transfer antar bank akan segera diturunkan melalui program BI-FAST. BI FAST adalah sistem baru yang akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).

Sistem BI FAST bertujuan  untuk memfasilitasi transaksi kecil alias ritel. Pengawas sistem pembayaran ini semula menetapkan harga transfer antar Bank dari Rp6.500, akan diturunkan menjadi Rp2.500.

Adapun penurunan biaya transaksi antar bank akan diberlakukan melalui program BI FAST Payment tahap I yang akan dimulai di pekan kedua Desember 2021.

Biaya transaksi antar bank di industri perbankan telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia atau PBI Nomor 14/23/PBI/2021 tentang Transfer Dana. Aturan ini menyatakan bahwa setiap penyelenggara penerima (transfer) berhak mengenakan biaya transfer dana selama memperhatikan aspek kewajaran.

Pada tahap awal, BI menetapkan batas maksimal nominal transaksi BI-FAST adalah sebesar Rp 250 juta per transaksi. Namun batas maksimal tersebut akan terus dievaluasi secara berkala, dengan mempertimbangkan kelancaran BI-FAST.

Berikut daftar calon bank yang telah ditetapkan oleh BI, dan akan menjalankan aturan BI FAST tahap I:

Bank Tabungan Negara (BTN)

Bank DBS Indonesia

Bank Permata

Bank Mandiri (Mandiri)

Bank Danamon Indonesia

Bank CIMB Niaga

Bank Central Asia (BCA)

Bank HSBC Indonesia

Bank UOB Indonesia

Bank Mega

Bank Negara Indonesia (BNI)

Bank Syariah Indonesia (BSI)

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Bank OCBC NISP

Bank Tabungan Negara UUS

Bank Permata UUS

Bank CIMB Niaga UUS

Bank Danamon Indonesia UUS

Bank BCA Syariah

Bank Sinarmas

Citibank

Bank Woori

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

bank indonesia perbankan transfer bank
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top